Medan, Faktainews.com | Bukannya mendapat kado manis dihari Buruh Sedunia (May Day), malahan ke dua orang ini yang bernama Yasnawati Penyapu Jalan (sudah mengabdi selama 12 Tahun di Kecamatan Medan Tembung) dan Suheri Kernek Truk Sampah (sudah mengabdi selama 14 Tahun di Kecamatan Medan Tembung) mendapat kado pahit dihari Buruh Sedunia (May Day) berupa dirumahkan (diberhentikan bekerja) dari pekerjaan oleh Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Medan Tembung yang bernama Fernanda.
Yang lebih parahnya lagi, perintah dirumahkan nya (diberhentikan bekerja) kedua orang pekerja di Kantor Kecamatan Medan Tembung dari pekerjaannya sebagai kernek mobil truk sampah dan penyapu jalan di Kecamatan Medan Tembung, hanya melalui perkataan semata berasal dari Fernanda yang merupakan Sekcam Medan Tembung dan tidak melalui surat secara resmi (sesuai administrasi) dari Kecamatan Medan Tembung.
"Disuruh Sekcam Medan Tembung yaitu pak Fernanda, kami dirumah saja dan tidak bekerja lagi. Yang membuat kami bingung yaitu dirumahkan (diberhentikan bekerja) kami berdua (kenek truk sampah dan penyapu jalan) bukannya melalui surat resmi dari Kecamatan Medan Tembung, akan tetapi hanya melalui ucapan saja," ungkap Heri Kernek Truk sampah sedih, Kamis (01/05/2025).
Rahmadsyah selaku Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara mengatakan dirinya sangat menyesalkan Sikap yang diperlihatkan oleh Sekcam Medan Tembung (Fernanda) yang merumahkan Kernek Truk Sampah padahal sebelumnya sudah mengadu ke Rico Waas yang merupakan Walikota Medan agar tidak dirumahkan.
“Merumahkan pekerja yang merupakan rakyat juga, pada saat rakyat kesulitan ekonomi adalah bentuk Kedzholiman. Pada hal pekerja (kenek truk sampah) sudah mengadu dan memohon kepada bapak Walikota Medan agar mereka berdua (Yasnawati Penyapu Jalan dan Suheri kenek truk sampah Kecamatan Medan Tembung) tidak dirumahkan oleh Sekcam Medan Tembung (Fernanda), namun tetap saja keduanya dirumahkan (diberhentikan bekerja). Atas tindakan tidak bermoral seperti ini harus ada punishment yang jelas, karena Ini adalah bentuk pendzholiman," katanya.
Rahmat juga menambahkan, "Atas sikap yang dilakukan oleh Sekcam Medan Tembung (Fernanda) adalah bentuk kesewenang-wenangan kepada bawahannya yang bekerja di Kecamatan Medan Tembung. Bukan itu saja, selain sewenang-wenang sosok Sekcam Medan Tembung juga diduga tidak mempunyai empati terhadap bawahannya apa lagi pada saat di hari Buruh Sedunia (May Day)." ungkap Rahmat.
Masih kata Rahmat, "Selain merumahkan dua orang bawahannya (tukang sapu jalan dan kenek truk sampah Kecamatan Medan Tembung) bertepatan hari Buruh Sedunia (May Day). Yang parahnya, Sekcam Medan Tembung merumahkan dua orang bawahannya tidak melalui surat resmi dari Kecamatan Medan Tembung, akan tetapi malah merumahkan bawahannya hanya melalui perkataan (secara lisan) saja. Itu kan jelas-jelas sudah menyalahi wewenang jabatannya sekaligus menyalahi administrasi. " ujar Rahmat.
Atas kejadian itu, sehingga Rahmat bersama Aktifis Buruh yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara mengatakan akan menggelar Aksi Demo di kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan meminta Komisi 2 DPRD Kota Medan melakukan sidak ke Kantor Camat Medan Tembung untuk menyelamatkan nasib Penyapu Jalan dan Kernek Supir Truk Sampah.
"Kita Akan Gelar Aksi Demo ke Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan meminta Komisi 2 yang membidangi Tenaga Kerjaan atau Komisi 1 meminta Anggota DPRD kota Medan Dapil Medan Tembung untuk Sidak Camat Medan Tembung dan menjumpai Kernek Truk dan Penyapu Jalan Pasukan Melati yang kini resah karena dirumahkan," pungkasnya.
(Team)