![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Skandal perampasan aset negara terjadi terang-terangan di Deli Serdang. Puluhan hektare lahan sawit produktif milik PTPN 1 Regional 1 kini hancur total diracun, ditebang, dan dicetak sawah oleh mafia penggarap. Ironisnya, semua berlangsung tanpa perlawanan. Tanpa penjagaan. Tanpa satu pun suara dari pihak perusahaan pemilik lahan.
Perusakan ini terjadi di kawasan Kebun Bandar Klippa, tepatnya di Afdeling II HGU No.112 Desa Seantis dan HGU No.113 Desa Sidodadi. Di lokasi ini, sawit-sawit produktif yang semestinya menjadi penopang ekonomi negara kini tinggal nama. Setelah diracun, pohon-pohon ditebang, lalu lahan dibajak jetor dan excavator untuk dicetak jadi sawah ilegal.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku geram.
“Kalau pihak PTPN benar-benar peduli, mereka sudah jaga dari awal. Tapi ini? Dibiarkan saja. Kami nggak pernah lihat ada petugas turun ke lapangan,” ungkapnya kesal.
Padahal, lahan sawit adalah aset strategis milik negara. Jika dikelola dengan profesional, bisa menghasilkan triliunan rupiah serta membuka ribuan lapangan kerja. Tapi apa yang terjadi? Lahan dicuri di siang bolong, dan PTPN 1 seolah tutup mata.
Tak ada tindakan. Tak ada patroli. Tak ada laporan hukum. Sementara para penggarap dan mafia tanah terus bekerja bebas keluar-masuk membawa alat berat, seolah-olah lahan itu milik mereka.
Siapa Beking di Balik Mafia Ini?
Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa PTPN 1 diam? Apakah ini kelalaian, atau justru pembiaran? Siapa aktor kuat di balik penguasaan brutal ini?
Situasi ini sudah masuk kategori gawat darurat. Ini bukan sekadar konflik agraria biasa ini bentuk nyata dari perampokan aset negara yang terjadi di depan mata. Lebih tragis lagi, peristiwa ini berlangsung di bawah naungan BUMN yang seharusnya menjadi benteng penjaga harta negara.
Masyarakat kini mendesak pemerintah pusat, Kementerian BUMN, serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan hukum, penyelidikan menyeluruh, dan penindakan tegas terhadap dalang serta kaki tangan mafia lahan ini.
Siapa penyedia racun? Siapa operator excavator? Siapa koordinator penggarap? Dan paling penting siapa yang membiarkan ini semua terjadi?
Aset Negara Bukan Milik Siapa Saja
Aset negara bukan warisan bebas rebut. Harus dilindungi, dijaga, dan dikelola untuk kepentingan rakyat. Ketika lahan sawit produktif bisa dirusak seenaknya tanpa konsekuensi, maka yang hilang bukan hanya tanah, tapi juga martabat negara.
Cukup sudah diam. Negara harus hadir.
Tak cukup hanya dengan rapat Harus ada tindakan penangkapan, pembongkaran jaringan mafia, dan pemulihan kembali lahan ke fungsi awalnya.
Jika tidak, kejahatan seperti ini akan terulang, dan publik akan sepenuhnya kehilangan kepercayaan pada BUMN dan institusi negara.
(Team / Faktainews.com)