PTPN 1 Regional 1 Tindak Tegas Perampas Aset Tanaman Diracun, Lahan Dicetak Sawah

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi brutal sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang merampas aset milik PTPN 1 Regional 1 akhirnya mendapat respons tegas. Perampasan ini terjadi secara terang-terangan di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif Nomor 112 di Desa Seantis dan HGU Nomor 113 di Desa Sidodadi, Kabupaten Deli Serdang. Ironisnya, tindakan melawan hukum ini dilakukan dengan cara meracuni tanaman produktif dan mencetak sawah ilegal di atas tanah negara.



Kepala Bagian Aset PTPN 1 Regional 1, Ganda Wiatmaja, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran dan perusakan terhadap aset negara yang dipercayakan kepada BUMN tersebut.



“Kami sangat mengecam tindakan para oknum yang secara sengaja melakukan perusakan, penjarahan, dan penguasaan ilegal atas aset milik PTPN 1. Baik dalam bentuk peracunan tanaman, pembabatan, maupun penguasaan lahan tanpa hak. Semua ini sangat merugikan perusahaan dan negara,” tegas Ganda.



Ia juga menambahkan bahwa dampak dari tindakan itu tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi turut mengganggu kelangsungan usaha perusahaan yang tengah berbenah demi peningkatan kinerja.



“Tanah-tanah ini adalah aset negara. Kami hanya sebagai pengelola yang diberi amanah. Maka kami wajib menjaga, bukan membiarkan perampasan terjadi begitu saja,” tegasnya lagi dengan nada geram.



Langkah Tegas Jalur Hukum. 

Menanggapi perusakan dan penguasaan ilegal tersebut, pihak PTPN 1 telah mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan kerusakan hingga pelaporan resmi ke pihak kepolisian. Mereka menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur hukum secara konsisten.



“Kami tidak akan berkompromi. Ini bukan semata soal lahan atau tanaman, tapi soal kedaulatan negara atas tanah miliknya. Setiap bentuk intimidasi, sabotase, dan perampasan akan kami lawan dengan tegas,” ujarnya.



Diketahui, modus perampasan aset BUMN dengan dalih "garapan rakyat" telah lama menjadi celah yang dimanfaatkan oleh segelintir oknum mafia tanah. Tindakan mereka meliputi pembabatan paksa, peracunan tanaman produktif, hingga pencetakan sawah baru di atas tanah HGU yang sah menurut hukum.



Didukung Jajaran PTPN 1 dan Anak Usaha. 

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari jajaran manajemen PTPN 1 Regional 1 dan anak usahanya. Hadir dalam penertiban dan peninjauan lapangan:



Iman Subakti, Direktur PT Nusa Dua Palma (NDP). 


Eri Umar, General Manager DRS KSO Regional 2 PalmCo. 


Punantaras Tarigan, Manajer Kebun Bandar Klippa KSO Regional 2 PalmCo. 



Kehadiran mereka merupakan bentuk sinergi dan kekompakan dalam menjaga aset negara dari rongrongan mafia tanah.



Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan investigasi media Faktainews.com yang sebelumnya menyoroti maraknya aksi perampasan lahan PTPN 1. Pemberitaan tersebut mendorong pihak perusahaan mengambil langkah cepat dalam menangani situasi di lapangan.



Harapan untuk Penegak Hukum dan Pemda. 

Manajemen PTPN 1 berharap, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam menjaga dan mengamankan aset negara yang ada di wilayahnya.



“Kami mohon dukungan penuh dari penegak hukum dan Pemda. Aset negara harus dijaga bersama demi keberlangsungan ekonomi dan tegaknya supremasi hukum,” pungkas Ganda.



Dengan sikap tegas dan tidak berkompromi terhadap para pelaku perusakan, PTPN 1 Regional 1 menegaskan komitmennya sebagai pengelola yang bertanggung jawab, siap menjaga marwah negara dari rongrongan pihak-pihak yang ingin merampasnya secara liar dan ilegal.



(Team / Faktainews.com) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)