Medan, Faktainews.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap skandal mengejutkan. Sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) di jantung Kota Medan ternyata disalahgunakan menjadi markas produksi narkoba jenis ekstasi.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, yang terletak di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut, tim narkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melakukan pengamatan, tim melihat seorang pria masuk ke dalam kantor. Saat itu juga, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers pada Senin (4/8/2025).
Hasil penggerebekan menguak fakta mengejutkan. Polisi mengamankan dua pelaku, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Mereka diduga kuat sebagai operator pencetak ekstasi sekaligus penjaga lokasi produksi.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas produksi narkoba terorganisir. Di antaranya adalah 94 butir ekstasi berwarna pink berlogo bintang (MDMA), serbuk MDMA, tablet mengandung methamphetamine dan paracetamol, alat cetak ekstasi rakitan, pewarna makanan, serta peralatan pendukung lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menerima bayaran Rp3.000 untuk setiap butir ekstasi yang dicetak, dan turut mendapat bagian dari keuntungan penjualan yang mencapai Rp40.000 per butir. Peran mereka tidak hanya sebagai pencetak, tetapi juga turut memasarkan hasil produksi.
Yang lebih mencengangkan, pengendali jaringan ini diduga kuat merupakan salah satu pengurus ormas yang berkantor di lokasi tersebut. Sosok ini bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, sekaligus mengoordinasikan proses produksi dan distribusi ekstasi ke pasaran.
Modus penyamaran seperti ini dinilai sangat licik. Kegiatan kriminal diselubungkan di balik institusi yang seharusnya berperan dalam membina pemuda dan pembangunan sosial masyarakat. Kombes Calvijn menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terutama jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau lembaga kemasyarakatan. Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat.
Kami akan usut tuntas siapa saja yang berada di balik layar. Tidak tertutup kemungkinan jaringan ini terhubung dengan sindikat yang lebih besar dan lintas wilayah.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyamaran kejahatan narkoba semakin canggih dan berani. Polda Sumut pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
(Jansen)