![]() |
Deli Serdang, FaktaInews.com | Suasana tenang di areal perkebunan Kebun Bandar Klippa (BKL) mendadak berubah tegang pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 19.24 WIB. Tim Pengamanan (Pam) BKL Rayon B yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan Pasar 2 Timur, Afdeling 4 Blok 18, berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dua orang pria, masing-masing bernama Andika Pratama (20), warga Dusun VI Batang Jambu, Desa Sidodadi, dan Bayu Raju (40), warga Patumbak Gg Adikarya pasar V, tak berkutik ketika aksinya memanen secara liar dipergoki tim keamanan kebun. Dalam gelapnya malam, ia hanya bisa pasrah saat ditangkap dan digiring menuju mes BKO untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa tujuh tandan buah segar kelapa sawit. serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Semua barang bukti kini diamankan, sementara pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja kebun. Pasalnya, di tengah upaya aparat keamanan yang terus menjaga hasil panen dari tindak pencurian, masih ada saja pihak yang nekat mencoba merusak ketertiban dan merugikan perusahaan.
Tim Pam BKL menegaskan bahwa patroli malam akan semakin ditingkatkan untuk menekan angka pencurian sawit di areal perkebunan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di kebun. Siapa pun yang mencoba bermain curang dengan hasil bumi ini, cepat atau lambat akan tertangkap,” tegas salah seorang anggota tim.
Penangkapan pada malam itu menjadi bukti nyata kesigapan aparat keamanan kebun dalam menjaga aset negara sekaligus memberikan pesan keras kepada siapa pun yang berniat melakukan pencurian. Di bawah sinar rembulan, langkah seorang pemanen liar terhenti oleh patroli yang tak kenal lelah.
(Team/ Faktainews.com)