![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Manajemen Kebun Bandar Klippa yang merupakan bagian dari Distrik Rayon Selatan belakangan ini makin intens melakukan pengamanan di sekitar kebun untuk mencegah aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan milik PTPN IV Regional 2. Hal ini menjadi perhatian serius bagi manajemen Kebun Bandar Klippa maupun Distrik Rayon Selatan, sebab aksi pencurian yang merugikan negara ini telah lama menjadi ancaman bagi perusahaan plat merah tersebut.
Dalam kurun waktu setahun terakhir, pihak pengamanan PTPN IV Regional 2 berhasil mengamankan sedikitnya 54 pelaku pencurian sawit khusus di kawasan Kebun Bandar Klippa saja. Penindakan dilakukan secara tegas di lapangan demi menjaga hasil produksi tetap optimal.
“Pengamanan PTPN IV Regional 2 Kebun Bandar Klippa dengan dukungan penuh dari Kantor Distrik Rayon Selatan serta Kantor PTPN IV Regional 2 akan terus memantau dan menindak setiap bentuk kejahatan pencurian sawit. Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas produksi perusahaan serta mencegah kerugian negara yang lebih besar,” ujar pihak Manajemen Distrik Rayon Selatan yang diwakili Group Manajernya, Eri Umar.
Meski sebagian besar kasus masih diproses menggunakan mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) oleh aparat penegak hukum, harapan masyarakat dan pengelola perusahaan cukup jelas. “Kami berharap Undang-Undang Perkebunan dapat diterapkan terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera yang lebih kuat,” tegas Rizki, pemerhati sosial dan hukum di Deli Serdang.
Upaya pengamanan yang konsisten ini menunjukkan keseriusan PTPN IV Regional 2 dalam menjaga aset negara. Dengan langkah-langkah preventif dan penindakan hukum yang tepat, perusahaan berharap target produksi dapat tercapai secara maksimal sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas.
(Team/ Faktainews.com)