Sekejap Dipinjam, Hilang Tanpa Jejak: Motor Ibu Rumah Tangga di Batang Kuis Digondol Pria Misterius

Redaksi
By -
0



Batang Kuis, Faktainews.com
 | Malam yang tenang berubah menjadi penuh kegelisahan bagi seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Sepeda motornya dipinjam oleh pria tak dikenal dan tak kunjung kembali, hingga menyebabkan kerugian hampir Rp 20 juta.



Adalah Reni Alfia Pakpahan, warga Gang Cemara I, Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, yang menjadi korban dalam insiden ini. Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tersebut ke Polsek Batang Kuis pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.



Laporan diterima dan didaftarkan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Kuis, Aiptu Ismura, berdasarkan perintah Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/115/VII/2025.



Dalam keterangannya kepada penyidik, Reni mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, anaknya yang bernama Rizky Ahmad Al Farizy meminjam sepeda motor milik ibunya, yakni Yamaha AEROX 155 Neo dengan nomor polisi BK 3598 AMG, untuk keluar rumah.



Namun sekitar pukul 21.09 WIB, Rizky menghubungi ibunya dan memintanya datang ke Jalan Pembangunan, Desa Batang Kuis Pekan. Di lokasi tersebut, Rizky menjelaskan bahwa motor yang ia bawa telah dipinjam oleh seorang pria tak dikenal. Pria tersebut mengaku hendak menemui adiknya dan meminta izin menggunakan motor dengan janji akan segera kembali.



Namun janji tinggal janji. Hingga hari ini, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Yang membuat situasi semakin rumit, STNK kendaraan juga berada di dalam jok motor saat dipinjam.



Reni sempat berusaha mencari pelaku secara mandiri, namun hasilnya nihil. Motor tak ditemukan, dan sang pria misterius lenyap tanpa jejak. Ia pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.



Atas peristiwa tersebut, Reni mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp 19.927.000. Ia berharap besar kepada pihak berwajib agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.



Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku masih dalam tahap pelacakan dan kasus ini kini berstatus dalam lidik.



Kejadian ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya, apalagi saat hendak meminjamkan kendaraan kepada seseorang yang belum dikenali dengan baik. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.



(Ambri

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)