Anggota DPRD Muhammad Ali Serap Aspirasi Warga Desa Rugemuk Dalam Reses Tahap III 2025

Redaksi
By -
0



Pantai Labu, Faktainews.com
| Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Ali, menggelar Reses Tahap III Tahun 2025 di Dusun III, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, sejak 22 hingga 27 September 2025 ini, menjadi ajang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.



Dalam sambutannya, Muhammad Ali menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan forum komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen. “Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban mendengar keluhan masyarakat, menyerap aspirasi, dan memperjuangkannya di DPRD,” ujarnya.



Sekitar 200 warga hadir, termasuk Kepala Desa Muliadi, para kepala dusun, Ketua BPD Desa Rugemuk, serta tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan beragam persoalan yang di hadapi, di antaranya: Abrasi pantai yang semakin parah akibat penebangan pohon dan pengorekan pasir laut, pembangunan bronjong atau tembok penahan ombak dan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan yang bertahun-tahun tak kunjung terealisasi.



Selain itu masyarakat desa rugemuk juga menyoroti tentang Penyaluran bantuan sosial PKH agar lebih tepat sasaran kepada warga miskin.



Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Muhammad Ali berjanji akan memperjuangkannya melalui jalur legislatif dan komunikasi dengan pemerintah provinsi. “Kami akan mendorong pembuatan tembok penahan ombak agar abrasi bisa diatasi. Walaupun tidak sekaligus, aspirasi ini akan kami kawal hingga mendapat perhatian pemerintah provinsi,” tegasnya.



Muhammad Ali juga menekankan komitmen PAN untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir. “Partai PAN secara nasional akan mendukung upaya pengajuan pembangunan bronjong penahan ombak. Mari kita bersatu agar usulan ini terealisasi,” pungkasnya.



Reporter: Jansen. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)