Dua Pemanen Liar Tertangkap di Kebun Patumbak, Barang Bukti Diamankan Polisi

Redaksi
By -
0



Patumbak, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di Kebun Patumbak berhasil digagalkan tim pengamanan pada Minggu siang 31 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial Ahmad Sardan berusia 25 tahun dan Muhammad Sahroni berusia 23 tahun ditangkap saat melakukan pelangsiran hasil panen ilegal di Afdelling I Blok 02 Kebun Patumbak. 



Penangkapan berawal ketika tim pengamanan yang terdiri dari Danru Rangga Efendi bersama dua anggota jaga, Ibnu Fajar Lubis dan Roby Syahlan, melakukan patroli rutin di area tersebut. Mereka menemukan kedua pelaku sedang membawa hasil curian berupa enam tandan buah segar seberat sekitar 60 kilogram dan komedil seberat 10 kilogram. 



Dalam operasi tersebut, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor jenis Mio tanpa nomor polisi serta satu bilah egrek yang digunakan untuk memanen secara ilegal. Kedua pelaku diketahui masuk melalui jalur perkampungan di Gang Kayu Manis, Patumbak. 



Petugas keamanan kebun yang dipimpin Serma Haris Hasibuan bersama anggota BKO, Pratu Imam Luga dan Pratu B Tampubolon, segera mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan mereka beserta barang bukti ke Polsek Patumbak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 



Manajemen kebun melalui laporan resmi mengimbau seluruh anggota pengamanan agar lebih meningkatkan patroli terutama di areal rawan ancak. Hal ini penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian dan menjaga hasil produksi kebun tetap aman.



(Team/ Faktainews.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)