
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi nekat dua remaja di bawah umur mencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Bandar Klippa Rayon B berhasil digagalkan oleh tim pengamanan kebun pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi ketika tim keamanan sedang melaksanakan patroli rutin di Afdeling 4 Blok 18, tepatnya di belakang Pesantren Batang Arak, Kebun Bandar Klippa. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati dua pelaku tengah melakukan panen liar. Menyadari kehadiran petugas, keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Dua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut masing-masing bernama: Jamil Lubis (13), pelajar kelas 3 SMP, dan Faisal (14), pelajar kelas 2 SMP, keduanya merupakan warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa 13 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan satu buah tojok, yang kemudian dibawa ke Mess BKO Kebun Bandar Klippa untuk proses lebih lanjut.
Mengingat keduanya masih di bawah umur, pihak keamanan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Sebagai gantinya, kedua pelaku menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pembuatan surat pernyataan itu turut disaksikan oleh pihak Polsek Batang Kuis, Kepala Dusun, orang tua pelaku, serta tim pengamanan Kebun Bandar Klippa.
Langkah persuasif ini diharapkan menjadi pelajaran bagi kedua remaja tersebut agar tidak lagi terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum. Selain itu, tindakan tegas namun humanis dari pihak keamanan Kebun Bandar Klippa juga menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar untuk tidak melakukan pencurian atau aktivitas ilegal di areal perkebunan milik negara.
{Team/ Faktainews.com}