![]() |
Pantai Labu, Faktainews.com | Puluhan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/10/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk desakan agar Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, segera diberhentikan dari jabatannya karena diduga kuat terlibat korupsi anggaran Dana Desa (ADD) sejak tahun 2022 hingga 2024.
Aksi warga ini berlangsung tertib dan mendapat sambutan langsung dari Plt. Kepala Dinas PMD Deli Serdang, Anita Situmorang, beserta jajaran staf dan perwakilan dari Polresta Deli Serdang. Pertemuan kemudian digelar di aula kantor PMD guna menampung aspirasi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Edi Prayogi, tokoh masyarakat Desa Rugemuk, menyampaikan sejumlah tuntutan warga.
“Kedatangan kami ke sini ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, masyarakat Desa Rugemuk sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Pak Muliadi. Kedua, kami menilai sudah jelas adanya dugaan korupsi Dana Desa sejak 2022 hingga 2024. Jika proses hukum oleh pihak Tipikor terlalu lamban, kami minta PMD bertindak tegas dan cepat,” tegas Edi Prayogi di hadapan pejabat PMD.
Sementara itu, Eli, salah satu kader PKK Desa Rugemuk, juga mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.
“Kami datang ke kantor PMD ini ingin ada keputusan yang bijaksana. Kami sudah lelah dibolak-balik tanpa kepastian,” ujar Eli di hadapan media.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kadis PMD Deli Serdang, Anita Situmorang, meminta waktu satu minggu untuk melakukan koordinasi dan tindak lanjut terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Berikan kami waktu satu minggu untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun perlu saya tegaskan, bukan kami yang menentukan apakah Kepala Desa Muliadi bersalah atau tidak. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Unit Tipikor Polresta Deli Serdang,” jelas Anita Situmorang.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor PMD itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat, antara lain Ashari, tokoh masyarakat Desa Rugemuk, M. Nasir, mantan Kepala Dusun III, Eli, mantan kader PKK, serta perwakilan dari pihak Polresta Deli Serdang dan staf PMD, seperti Vanda dan Helen.
Aksi damai warga Desa Rugemuk menjadi bukti yata meningkatnya keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang hingga kini belum tuntas diproses. Warga berharap, Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Reporter: Jansen.