Polisi Olah TKP Kasus “Kematian Massal” Pohon Sawit di Kebun Tanjung Jati

Redaksi
By -
0



Langkat, Faktainews.com
| Aksi sabotase brutal mengguncang areal perkebunan PTPN IV Regional II Kebun Tanjung Jati. Ribuan pohon kelapa sawit di Afdeling V ditemukan diracun oleh orang tak dikenal (OTK). Ratusan pohon mati, ribuan lainnya rusak berat menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan negara tersebut.



Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Minggu (28/9/25), saat Tim Pengamanan (Pam) Rayon B melakukan patroli rutin dan menemukan puluhan pohon sawit menguning secara tidak wajar. Kecurigaan semakin kuat ketika petugas menemukan lubang kecil pada batang pohon, yang diduga menjadi titik penyuntikan racun kimia berbahaya.



Hasil pendataan menunjukkan, sekitar 5.600 pohon sawit diracun di lahan seluas 25 hektare. Dari jumlah tersebut, 282 pohon dipastikan mati total, diduga akibat diracun bahan kimia berbahaya.



Menindaklanjuti temuan ini, Manajemen PTPN IV Kebun Tanjung Jati bergerak cepat. Seluruh dokumen pendukung dan bukti lapangan telah dikumpulkan dan resmi dilaporkan ke Polres Langkat pada 27 September 2025.



Laporan itu langsung direspons. Tim Inafis Polres Langkat turun ke lokasi pada Jumat (10/10/25) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri jejak pelaku dan motif di balik aksi perusakan besar besaran ini.



“Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dan mengungkap siapa dalang di balik tindakan keji ini. PTPN IV akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas perwakilan Manajemen Kebun Tanjung Jati, Sabtu (11/10/25).



Aksi biadab ini menjadi peringatan keras terhadap meningkatnya ancaman sabotase di sektor perkebunan negara. PTPN IV Regional II menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengamanan internal, meningkatkan patroli terpadu, serta menggandeng aparat penegak hukum guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.



Aksi perusakan dan peracunan ini bukan sekadar kriminal biasa tetapi serangan terhadap aset vital negara yang harus diusut hingga ke akar-akarnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)