![]() |
Langkat, Faktainews.com | Tim Pengamanan Unit TJT Rayon B kembali menunjukkan ketegasan dan kesigapannya dalam melindungi aset perusahaan. Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di Afdeling IV, Blok K25, berhasil digagalkan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti hasil curian.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika petugas keamanan melakukan patroli rutin di kawasan Blok 25 Titi Kembar. Petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan di area ladang kampung yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan PTPN. Untuk memastikan situasi, petugas kemudian melakukan pengintaian secara intensif.
Tak lama berselang, pria tersebut terlihat memasuki areal perkebunan. Petugas lalu menghubungi Tim Khusus/BKO guna memperkuat dukungan pengamanan. Setelah dilakukan pemantauan, pelaku tampak keluar dari area kebun dengan membawa hasil curian menggunakan becak bermotor (betor). Tim gabungan yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan.
![]() |
Kedua pelaku diketahui bernama Rian Saputra (25) dan Agus (26), keduanya bekerja mocok-mocok dan merupakan warga Sambi Rejo.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 tandan TBS selamat, brondolan seberat 20 kg (dengan total keseluruhan 280 kg), 1 unit becak bermotor (betor), dan 1 bilah egrek yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Usai diamankan di lokasi, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Korkam. Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut setelah menjalani pemeriksaan awal.
Keberhasilan penggagalan pencurian ini kembali membuktikan komitmen kuat jajaran pengamanan perusahaan dalam mencegah maraknya pencurian hasil perkebunan. Aksi cepat, koordinasi solid, serta kewaspadaan petugas lapangan bersama Tim BKO menjadi bukti nyata bahwa sinergi yang baik mampu melindungi aset negara dari tindakan kriminal yang merugikan perusahaan.
{Team/ Faktainews.com}

