Modus Pencurian Brondolan Terbongkar: PKS Pagar Merbau Ambil Tindakan Tegas

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya pencurian brondolan kelapa sawit yang diduga telah berlangsung berulang kali akhirnya berhasil diungkap dan digagalkan manajemen PKS Pagar Merbau pada 22 November 2025. Kasus ini terungkap setelah sebuah truk angkutan TBS milik Kebun Tandem Afdeling II, bernomor polisi BK 8174 FZ dan dikemudikan sopir vendor bernama Yuda, kedapatan membawa dua goni brondolan hasil curian yang disembunyikan di dalam kabin truk.



Insiden bermula sekitar pukul 07.44 WIB ketika truk tersebut memasuki area pabrik dan melakukan proses bongkar TBS di loading ramp. Usai menuntaskan bongkaran dan melakukan timbang keluar pada pukul 08.31 WIB, truk menjalani pemeriksaan rutin di pos pintu keluar. Saat itulah petugas keamanan menemukan dua goni brondolan berisi sekitar 50 kilogram per goni yang tidak tercatat dalam dokumen resmi.



Temuan ini kemudian dilaporkan kepada personel BKO yang bertugas melakukan backup pengamanan di PKS Pagar Merbau. Alih-alih menindaklanjuti sesuai SOP, oknum BKO tersebut justru memerintahkan sopir untuk mengembalikan brondolan ke loading ramp dan membiarkannya pergi tanpa proses lebih lanjut. Tindakan tidak lazim itu memperkuat dugaan bahwa praktik pencurian brondolan telah terjadi berulang dan melibatkan oknum pengamanan BKO, oknum SPSI bernama Dani, serta sejumlah sopir truk angkutan TBS.



Oknum SPSI bernama Dani yang kabur saat kejadian telah dilaporkan ke Polsek Pagar Merbau dan kini ditetapkan sebagai DPO. Aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.



Saat laporan disampaikan kepada Manajer PKS, respons cepat dan tegas langsung diberikan. Manajemen menilai tindakan oknum BKO tersebut jelas tidak sesuai SOP, tidak melakukan pelaporan ke atasan, serta terindikasi sengaja membiarkan pelaku lolos. Manajer kemudian memerintahkan agar kasus ini diproses secara hukum melalui Polsek Pagar Merbau, sekaligus meminta pergantian personel BKO yang bertugas di PKS Pagar Merbau.



Kasus ini menegaskan bahwa kolusi antara oknum internal dan eksternal dapat membuka celah penjarahan hasil produksi, mengakibatkan kerugian perusahaan, dan melemahkan sistem keamanan. Manajemen PKS Pagar Merbau menekankan komitmennya untuk memperketat SOP pengamanan, memperkuat pengawasan pada titik-titik rawan, serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang.



Insiden ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik curang dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi, terutama jika mengancam integritas operasional perusahaan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)