![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Batang Kuis pada Selasa (25/11/2025) sempat berlangsung ricuh, namun akhirnya berjalan lancar. Kericuhan terjadi ketika sejumlah pedagang melakukan perlawanan saat petugas gabungan menertibkan lapak yang berdiri di badan jalan dan area terlarang.
Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari pihak kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polsek Batang Kuis, Koramil 05 Batang Kuis, serta perangkat desa yang dikerahkan untuk memulihkan ketertiban di kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan di Jalan Veteran pasar pagi dan kawasan Pasar Sore Jalan Ampera Desa Batang Kuis Pekan, dua titik yang selama ini dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap menjadi sumber kemacetan. Banyak lapak berdiri di atas parit maupun di badan jalan, sehingga menyebabkan penyempitan jalur, penumpukan sampah, hingga gangguan ketertiban umum.
![]() |
| Foto: Riduan Pedangang. |
Meski sempat terjadi ketegangan, sebagian pedagang ternyata mendukung langkah pemerintah. Seorang pedagang bernama Riduan saat ditemui awak media Faktainews.com mengaku setuju dengan penertiban tersebut, namun meminta pelaksanaannya dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
“Kami mendukung penuh penertiban ini, tapi syaratnya harus merata. Penertiban seperti ini memang kami inginkan. Kami mendukung penuh langkah yang di ambil Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.
Disisi lain, Camat Batang Kuis, M. Faisal Nasution S.STP M.AP, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti dari banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan dan banjir yang dipicu aktivitas PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
“Banyak pedagang yang berjualan di atas parit. Kami sering menerima aduan soal macet dan banjir. Parit yang dipenuhi sampah jelas dapat memicu banjir. Para pedagang yang berjualan pada sore hari juga selalu menimbulkan kemacetan,” ucapnya.
Faisal menjelaskan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan agar pedagang membongkar sendiri bangunan dan lapak mereka. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pedagang yang mematuhi imbauan tersebut.
“Karena tidak ada yang membongkar sendiri, hari ini kita ambil tindakan. Setelah penertiban, kita juga akan membersihkan parit dengan menggunakan alat berat yang akan kita dipinjam dari Dinas PU,” jelasnya.
Setelah pembongkaran selesai, pihak kecamatan akan melakukan normalisasi parit untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus air dan kebersihan lingkungan.
Penertiban ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan akses jalan yang lebih lancar, lingkungan yang bersih, serta kawasan perdagangan yang lebih tertata. Pemerintah Kecamatan Batang Kuis juga mengimbau para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan dan tidak kembali berjualan di badan jalan.
{Team/ Faktainews.com}

