Polsek Batang Kuis Bergerak Cepat Selidiki Kasus Pencurian di Masjid Al-Huda

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Menindaklanjuti laporan media Faktainews.com terkait aksi pencurian yang terjadi di Masjid Al-Huda, Dusun III, Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pihak kepolisian bergerak cepat.



Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H., bersama jajarannya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar masjid.



Dalam keterangannya, IPDA Tabi’ul Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku di balik aksi pencurian tersebut.



“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga aset rumah ibadah agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan,” ujar IPDA Tabi’ul Hidayat.



Diketahui, aksi pencurian di Masjid Al-Huda terjadi pada Senin (3/11/2025), sekitar 30 menit setelah salat Zuhur. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit mikrofon, sejumlah kabel, dan satu unit smitter penyetel suara, setelah diduga membobol jerjak pintu ruang utama masjid saat kondisi sedang sepi.



Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Huda, Muliono, mewakili warga sekitar, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap dan keamanan di sekitar rumah ibadah semakin diperketat.



“Kami berharap polisi segera mengungkap siapa pelakunya dan meningkatkan patroli, terutama di area permukiman dan rumah ibadah, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Muliono.



Langkah cepat yang dilakukan Polsek Batang Kuis mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai kehadiran aparat di lokasi kejadian tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga.



{Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)