![]() |
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Pengamanan (Pam) PTPN IV Regional II Unit Kebun Bandar Klippa. Seorang pria tertangkap basah saat melakukan panen liar dan berhasil diamankan ketika tengah mencuri Tandan Buah Segar (TBS) di kawasan Afdeling 4 Blok 19 Sawit Kecil, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.
Pelaku diketahui bernama Aidil Syaputra (19), warga Dusun III, Desa Mesjid. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 8 tandan TBS dengan total berat sekitar 40 kilogram, terdiri atas 8 TBS selamat dan 5 kilogram komedil.
![]() |
Selain hasil curian, turut disita 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi serta 1 bilah dodos yang dipakai untuk memanen sawit secara ilegal.
Kronologi kejadian bermula ketika Tim Pengamanan Rayon B tengah melaksanakan patroli rutin sore hari di wilayah Afdeling 4 Blok 19. Sekitar pukul 17.40 WIB, tim mendapati seorang pria yang sedang memanen sawit tanpa izin. Petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti tanpa perlawanan berarti.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan kepada pihak manajemen Kebun Bandar Klippa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selanjutnya, pihak kebun menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak manajemen Kebun Bandar Klippa memberikan apresiasi atas kecepatan dan kedisiplinan Tim Pengamanan dalam menjaga aset perusahaan dari tindakan pencurian yang merugikan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah kerja demi menjaga keamanan aset dan kelancaran operasional kebun,” ujar salah satu perwakilan manajemen Kebun Bandar Klippa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan pencurian hasil perkebunan merupakan tindak pidana yang akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}

