![]() |
Langkat, Faktainews.com | Upaya pengamanan aset perusahaan kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Keamanan TJT Rayon A berhasil menggagalkan aksi pencurian brondolan sawit di Afdeling III Blok 51 (J4) TT 2011, Kebun Tanjung Jati, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 07.40 WIB.
Aksi tersebut terbongkar saat tim keamanan melakukan patroli rutin dan memergoki seorang pria sedang mengutip brondolan di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH). Petugas segera melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Suyanto (50), warga Sei Remban Pasar I, Desa Tanjung Jati. Dari lokasi kejadian, tim turut mengamankan satu goni brondolan sawit seberat ±15 kilogram dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian.
Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Kantor Utama Kebun TJT untuk pendataan awal. Setelah proses internal selesai, keduanya diserahkan ke Polsek Tandem guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Manajemen Kebun TJT mengapresiasi kesigapan tim keamanan dalam mengamankan aset perusahaan. Pihak kebun menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di seluruh areal perkebunan serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan perusahaan maupun lingkungan sekitar. Pengamanan intensif akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi serupa.
{Team/ Faktainews.com}

