Pemkab Deli Serdang Aspal Jalan Alternatif Pantai Labu, Perkuat Mobilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Setelah melalui proses pengerasan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan kegiatan pengaspalan dalam rangka peningkatan ruas jalan alternatif Sidoarjo II–Ramunia. Proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut dilaporkan berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.



Pekerjaan peningkatan jalan dilaksanakan berdasarkan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dinas PU. Adapun spesifikasi teknis pekerjaan meliputi panjang jalan sekitar 750 meter, lebar 6 meter, serta ketebalan aspal mencapai 5,5 sentimeter. Kegiatan pengaspalan ini dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025).



Pembangunan ruas jalan alternatif Sidoarjo II–Ramunia bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp2.978.806.000,00. Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak rekanan, CV Candi Mas.



Peningkatan ruas jalan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi masyarakat, khususnya sebagai jalur alternatif yang menghubungkan kawasan permukiman dengan sentra aktivitas ekonomi warga. Selain itu, kondisi jalan yang lebih baik juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan serta kenyamanan bagi para pengguna jalan.



Sejumlah warga setempat menyambut baik pelaksanaan proyek tersebut. Mereka berharap kualitas jalan yang telah ditingkatkan dapat bertahan lama dan memberikan dampak nyata bagi kelancaran mobilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.



Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.



{Reporter: Jansen}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)