
Deli Serdang, Faktainews.com | Jajaran pengamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Tanjung Garbus kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga aset perusahaan. Upaya panen liar Tandan Buah Segar (TBS) berhasil digagalkan di Afd II Blok 18 TM 2018, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat tandan TBS dengan total berat sekitar 28 kilogram, serta satu unit egrek rakitan yang digunakan pelaku untuk melakukan panen secara ilegal. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kehilangan hasil panen pada blok tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa aksi panen liar ini melibatkan dua orang pelaku. Namun, saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku lainnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
![]() |
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Andika Predianto (36), beragama Islam, berprofesi sebagai buruh kilang batu bata, dan berdomisili di Dusun II, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Petugas menduga jalur keluar-masuk yang digunakan pelaku berada di kawasan perbatasan Afd II Kebun Tanjung Garbus dengan Kampung Kotasan, yang kerap dimanfaatkan sebagai akses pelarian.
Peristiwa bermula saat Aminuddin, anggota JWM TGP, melaksanakan patroli rutin di Blok 18 TM 2018 wilayah Babian. Saat patroli, petugas mendapati dua orang tak dikenal tengah melakukan aktivitas panen liar. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Korkam bersama personel BKO, Danton JWM, serta tim pengamanan lainnya bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah Dusun II Kampung Kotasan.
Pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke kantor pengamanan Kebun Tanjung Garbus untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pagar Merbau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penggagalan aksi panen liar tersebut tidak terlepas dari kesiapsiagaan dan sinergi seluruh unsur pengamanan. Pengamanan awal dilakukan oleh petugas jaga JWM, yakni Aminuddin, Fikri Andreansyah, dan Supriadi, yang secara rutin melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah rawan.
Sementara itu, penindakan lanjutan dipimpin oleh Sukaraito selaku Koordinator Keamanan (Korkam), dengan dukungan Ari Metu (BKO Zipur), M. Kurniawan (BKO PM), serta Wiswanto sebagai Danton JWM. Kerja cepat dan terkoordinasi tersebut membuat upaya pelaku berhasil digagalkan sebelum menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Manajer Kebun Tanjung Garbus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pencurian dan aktivitas ilegal. Intensitas patroli dan penguatan sistem pengamanan akan terus ditingkatkan di seluruh areal perkebunan sebagai komitmen tegas menjaga aset negara dan menindak pelaku kejahatan perkebunan tanpa kompromi.
{Team/ Faktainews.com}
