
Deli Serdang, Faktainews.com | Polresta Deli Serdang melalui Polsek Tanjung Morawa, bersama warga masyarakat, dalam aksi heroiknya berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masing-masing berinisial A alias Kier dan BPPL.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.45 WIB, tepatnya di depan rumah korban SM, selaku pemilik sepeda motor, yang beralamat di Jalan Irian Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam peristiwa itu telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit sepeda motor merek Honda milik korban.
Kejadian bermula saat Abadi Suhardi, suami korban, usai menggunakan sepeda motor milik istrinya, memarkirkan kendaraan tersebut di teras rumah dalam keadaan mesin mati dan stang terkunci. Selanjutnya, suami korban masuk ke dalam rumah. Namun, sekitar 10 menit kemudian, saat kembali keluar rumah, ia tidak lagi melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di teras rumah tersebut.
Suami korban sempat berupaya mencari sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan. Atas kejadian itu, suami korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa.
Usai menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan terhadap pelaku.
Hingga pada Minggu, 18 Januari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku pencurian sepeda motor tersebut berada di Desa Telaga Sari. Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama tim langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan serta memboyong pelaku A alias Kier ke Polsek Tanjung Morawa.
Dalam interogasinya, A alias Kier mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya yang berinisial BPPL. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku BPPL diketahui berada di wilayah Batang Kuis dengan mengendarai mobil hasil sewaan.
Kanit Reskrim beserta anggotanya kemudian langsung menuju Batang Kuis dan menemukan pelaku BPPL sedang mengendarai mobil. Petugas pun membuntuti pelaku dari Batang Kuis menuju Medan. Namun, saat melintas di wilayah Tanjung Morawa, pelaku menyenggol seorang ibu-ibu. Korban kemudian berteriak “maling”, sehingga warga yang mendengar langsung turut melakukan pengejaran. Meski demikian, pelaku tetap tancap gas untuk melarikan diri.
Dalam aksi kejar-kejaran antara polisi yang dibantu warga masyarakat, mobil yang dikendarai pelaku akhirnya kehabisan bahan bakar. Pelaku pun tidak dapat berkutik dan berhasil dibekuk di Pasar 5, Kecamatan Lubuk Pakam, selanjutnya diboyong ke Polsek Tanjung Morawa.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kedua terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut berhasil kami amankan. Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik,” tutup Kapolsek.
{Team/ Faktainews.com}