
Deli Serdang, Faktainews.com | Meski telah berulang kali diberitakan dan menjadi sorotan publik, praktik perjudian togel di Sumatera Utara hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kali ini, aktivitas judi togel di Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, kembali dikeluhkan warga karena diduga masih bebas beroperasi tanpa hambatan.
Sejumlah warga menyebut, praktik perjudian ilegal tersebut justru kian terang-terangan dan diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial Aseng Kayu, yang dikenal sebagai pemain lama dalam jaringan perjudian togel di Sumut.
Informasi ini disampaikan oleh seorang warga Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, berinisial J, yang meminta identitas lengkapnya dirahasiakan demi keamanan. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas judi togel tersebut bukanlah hal baru, namun belakangan ini dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Perjudian togel ini sudah lama ada, tapi sekarang semakin terang-terangan. Yang paling kami khawatirkan, banyak anak-anak muda mulai ikut terlibat,” ungkap J saat dikonfirmasi.
Menurutnya, hampir setiap sore hingga malam hari, sejumlah pemuda terlihat mendatangi warung-warung tertentu untuk memasang nomor togel, khususnya setelah pulang bekerja. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa menghancurkan masa depan anak-anak muda. Dampaknya bukan hanya soal moral, tapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya di Kecamatan Pantai Labu, dugaan maraknya praktik perjudian togel juga terjadi di Kecamatan Batang Kuis. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas tersebut hingga kini masih berjalan aktif dan terkesan luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pemasangan togel antara lain Desa Bakaran Batu, tepatnya di Warung Eleng/Iwan, kawasan Batang Kuis, sebuah warung kopi di belakang Kantor Desa, Desa Baru di Jalan Rambungan dekat pabrik sarang walet, Desa Sena di sekitar gudang minyak, Warung Si Boy di Desa Tumpatan Nibung Dusun 7, Warung Sunar di Gang Pringgan Desa Payagambar, wilayah perbatasan Batang Kuis Payagambar, Desa Bintang Meriah di pinggir Sungai Sitorus, hingga Desa Tanjung Sari kawasan Cemara empat.
Warga menilai kondisi ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan penindakan.
Oleh karena itu, masyarakat secara terbuka kembali mendesak Polsek Pantai Labu, Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, hingga Polda Sumatera Utara agar segera turun tangan dan mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian togel yang diduga dikendalikan jaringan besar tersebut.
Masyarakat juga menegaskan agar tidak ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Deli Serdang.
{Team/ Faktainews.com}