
Foto: Ilustrasi Sabu.
Bangun Purba, Faktainews.com | Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bangun Purba dan Desa Damakmaliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kian menjadi sorotan tajam masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram tersebut disebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi, melainkan berlangsung semakin terbuka dan diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi narkotika di dua desa tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan terorganisir. Warga menyebut praktik peredaran sabu kini seperti menjadi rahasia umum diketahui banyak pihak, namun dinilai sulit tersentuh tindakan hukum.
Sejumlah nama mencuat dari keterangan masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Di Desa Damakmaliho, peredaran disebut dikendalikan oleh pria berinisial Tau alias Pik. Sementara di Desa Bangun Purba, nama Jo alias Sef diduga turut terlibat dalam aktivitas distribusi. Di Desa Bandar Meriah, pria berinisial Men alias Dol juga disebut sebagai bagian dari mata rantai peredaran.
Ketiganya diduga memperoleh pasokan dari seorang bandar besar (BD) berinisial Agus alias Cenguk alias Aceng, yang disebut-sebut menjadi pemasok utama narkotika di wilayah Bangun Purba dan sekitarnya.
Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media memperoleh informasi adanya dugaan jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. Sumber di lapangan menyebutkan diduga adanya indikasi keterlibatan oknum berseragam cokelat yang bertugas di lingkungan Polresta Deli Serdang, masing-masing berinisial S dan D.
Informasi tersebut hingga kini masih berupa dugaan dan belum mendapat konfirmasi resmi. Namun isu ini menjadi perhatian serius masyarakat yang berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi desa kini jauh dari rasa aman. Menurutnya, dampak peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Aktivitas para pelaku dinilai semakin berani, sehingga memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.
Masyarakat Desa Bangun Purba dan Desa Damakmaliho kini menggantungkan harapan kepada aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolsek Bangun Purba, Kapolresta Deli Serdang, hingga Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan.
Warga juga meminta aparat segera menindak para terduga pengedar yang telah disebutkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
{Team/ Faktainews.com}