Patroli Malam Kembali Gagalkan Pencurian di Tanjung Garbus, 1,3 Ton Sawit Diselamatkan; Manajemen Perkuat Pengamanan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kembali terjadi di areal Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau. Kali ini, sedikitnya 22 orang pelaku diduga terlibat dalam pemanenan ilegal di Afdeling IV Blok 66 TM 2019 pada Selasa malam, 31 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.



Peristiwa ini kembali menegaskan kerawanan Afdeling IV, khususnya wilayah Pasar Miring, yang selama ini dikenal sebagai salah satu akses utama keluar-masuk pelaku pencurian menuju Afdeling IV, V, dan VI.



Kejadian bermula saat petugas jaga, Aldi Ansyah dan Kurniawan (Security JWM), tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan Pasar 5 Afdeling IV. Mereka mendapati sekelompok orang dalam jumlah besar sedang melakukan pemanenan kelapa sawit secara tidak sah di Blok 66.



Mengetahui keberadaan petugas, para pelaku langsung melarikan diri sambil berupaya membawa hasil curian. Laporan cepat kemudian disampaikan kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito yang segera menginstruksikan tim gabungan untuk melakukan pengejaran.



Personel pengamanan yang terdiri dari Korkam, BKO Armed, BKO Zipur, serta security kebun bergerak cepat menyisir lokasi. Pengejaran berlangsung hingga ke arah perbatasan Kampung Pasar Miring melalui jalur pinggiran Sungai Ular jalur yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku sebagai rute pelarian.



Dalam proses pengejaran, situasi sempat memanas dan terjadi ketegangan antara petugas dan kelompok pelaku. Namun, para pelaku berhasil meloloskan diri.



Meski demikian, upaya penyisiran yang dilakukan tim pengamanan membuahkan hasil signifikan. Di sekitar lokasi dan sepanjang pinggiran Sungai Ular, ditemukan tandan buah segar hasil panen ilegal dalam kondisi berserakan.



Total sebanyak 167 tandan TBS berhasil diamankan, dengan estimasi berat mencapai sekitar 1.336 kilogram. 



Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Kantor Afdeling IV untuk proses pendataan serta pelaporan kepada pimpinan kebun.



Manajemen Kebun Tanjung Garbus menilai, kembali terjadinya aksi pencurian dalam skala besar ini menunjukkan bahwa Afdeling IV khususnya wilayah perbatasan Pasar Miring masih menjadi titik rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk dan jalur distribusi hasil curian ke Afdeling V dan VI.



Pola pergerakan pelaku yang terorganisir serta memanfaatkan akses terbuka di sepanjang perbatasan dan bantaran Sungai Ular dinilai menjadi tantangan serius dalam pengamanan kebun.



Sebagai respons, tim pengamanan kebun terus memaksimalkan penjagaan di titik-titik rawan tersebut. Intensitas patroli ditingkatkan, pengawasan diperketat, serta koordinasi lintas tim diperkuat guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku.



Manajemen menegaskan, langkah pengamanan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga diarahkan untuk memutus jalur masuk dan keluar yang menjadi akses utama jaringan pencurian.



“Afdeling IV, khususnya Pasar Miring, menjadi titik kunci. Pengamanan akan terus dimaksimalkan di wilayah ini untuk menutup akses pelaku dan mencegah aksi serupa terus berulang,” tegas pihak manajemen.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)