Dua Aksi Pencurian Kembali Digagalkan di Kebun Tandem, Satu Pelaku Dibekuk dan Diserahkan ke Polisi, Ratusan Kilogram TBS Berhasil Diselamatkan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Tim pengamanan Kebun Tandem kembali menunjukkan respons cepat dengan menggagalkan dua aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dalam satu hari, Kamis (7/5/2026). Dalam dua penindakan yang berlangsung di lokasi berbeda dan hanya berselang waktu singkat, satu pelaku berhasil dibekuk, sementara ratusan kilogram buah sawit berhasil diamankan sebelum sempat dibawa keluar dari areal perkebunan. 



Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di areal Afdeling IV Blok I1 Pekan Jumat, Rayon A. Saat melakukan patroli rutin, petugas Jaga Wilayah Mandiri (JWM), Jeksen, memergoki dua orang pemanen liar yang diduga tengah melakukan aksi pencurian di dalam areal kebun.



Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam) dan Supervisor Administrasi. Merespons laporan itu, Korkam langsung menginstruksikan personel BKO bersama tim pengamanan untuk bergerak cepat melakukan pengendapan di lokasi.



Saat tiba di area perbatasan perkampungan, petugas menemukan lima tandan TBS yang sengaja ditinggalkan pelaku. Tim kemudian melakukan pemantauan tertutup sambil menunggu pelaku kembali mengambil hasil curian tersebut.



Tak lama berselang, para pelaku kembali muncul. Tim yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah perkampungan.



Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Wawan Saputra (46), warga Dusun 8 1D Desa Paya Bakung, yang berprofesi sebagai wiraswasta.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa lima tandan TBS dengan estimasi berat sekitar 75 kilogram, satu bilah egrek, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, serta satu unit angkong yang diduga digunakan untuk melangsir hasil curian.



Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian langsung diserahkan ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum. 



Belum genap satu jam berselang, penindakan kedua kembali dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di areal Afdeling I Blok 23. Saat patroli rutin di kawasan rawan, tim keamanan menemukan tumpukan buah sawit yang sengaja ditutupi pelepah untuk mengelabui petugas.



Menduga buah tersebut merupakan hasil pemanenan ilegal, petugas segera melakukan pengendapan di sekitar lokasi. Namun hingga beberapa waktu, pelaku tidak kembali muncul.



Tim kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan membawanya ke pos keamanan Kebun Tandem. 


Dari lokasi kedua, petugas berhasil menyita 23 tandan TBS dengan estimasi berat mencapai 414 kilogram.



Manajer Kebun Tandem, Juara Bisuk Sinaga, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di areal perkebunan. Setiap aksi pencurian maupun tindak kriminal lainnya dipastikan akan ditindak tegas tanpa kompromi.



“Setiap pelaku yang tertangkap akan kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.



Ia juga memastikan pengamanan di seluruh wilayah operasional akan terus diperketat melalui patroli intensif, pengendapan terukur, serta penutupan akses-akses ilegal yang kerap dimanfaatkan pelaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)