Curi Sawit di Areal Kebun, Warga Paya Gambar Dibekuk Tim PAM Bandar Klippa dan Digelandang ke Polsek Batang Kuis

Redaksi
By -
0



Batang Kuis, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Bandar Klippa kembali berhasil digagalkan. Seorang pria yang diduga melakukan panen liar ditangkap Tim Buser PAM Kebun Bandar Klippa saat patroli rutin di Afdeling 4, Pasar 5 Timur, Blok 21, Kamis (25/6/2026) malam.

 


Pelaku diketahui bernama Sulaiman (45), warga Desa Paya Gambar. Ia diamankan setelah kedapatan memanen buah kelapa sawit tanpa izin di area perkebunan yang berada dalam pengawasan perusahaan.



Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB. Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen manajemen Kebun Bandar Klippa dalam menjaga aset perusahaan dari praktik pencurian hasil kebun yang masih kerap terjadi.



Berdasarkan laporan petugas di lapangan, sekitar pukul 19.10 WIB Tim PAM Rayon B yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perbatasan perkebunan dengan permukiman Desa Paya Gambar melihat seorang pria tengah melakukan panen liar TBS kelapa sawit di Afdeling 4 Blok 21.



Saat mengetahui keberadaan petugas, pelaku berusaha melarikan diri menuju kawasan permukiman warga. Namun upaya tersebut gagal setelah Tim PAM Rayon B melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan perkampungan Desa Paya Gambar.



Operasi penindakan itu melibatkan Tim Buser yang dipimpin Korkam Rayon B Chairul Anwar Lubis bersama Korkam Ramli Saragih, didukung personel BKO Yonif 125/Simbisa yakni Praka Lamhot Situmorang, Pratu Ikhfal, Pratu Nelvan Hulu, Pratu Januario, serta Danton Ibnu Faisal.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 tandan buah segar (TBS) dengan berat total sekitar 42 kilogram, termasuk komidel seberat 7 kilogram. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum.



Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian maupun panen liar di areal perkebunan.



“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan kebun berjalan efektif. Siapa pun yang mencoba mengambil hasil kebun tanpa hak akan berhadapan dengan petugas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.



Menurut Horas, pengamanan aset perusahaan akan terus diperkuat melalui patroli rutin dan pengawasan intensif di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka pencurian hasil kebun sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan.



“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh titik rawan agar tidak ada ruang bagi pelaku panen liar maupun pencurian hasil kebun,” ucapnya.



Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas panen liar maupun pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh aktivitas di kawasan Kebun Bandar Klippa berada dalam pengawasan ketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)