Dua Pencuri Sawit Dibekuk di Kebun Melati, 21 Tandan TBS dan Becak Bermotor Diserahkan ke Polisi

Redaksi
By -
0



Perbaungan, Faktainews.com
| Upaya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Melati kembali berhasil digagalkan. Dua pria yang diduga melakukan panen liar diamankan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Melati saat patroli rutin di Afdeling I Blok 2, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.



Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Irfan Napitupulu (44), warga Cinta Air Dusun II yang berprofesi sebagai buruh kasar, dan Mardianto (31), warga Simpang Tanah Raja Dusun Lama Satu yang bekerja sebagai mocok-mocok. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat berada di areal perkebunan dengan membawa hasil panen yang diduga diperoleh secara ilegal.



Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel keamanan yang bertugas, Satria dan Cahyono dari Security JWM, bersama Tim PAM Kebun Melati melaksanakan patroli rutin di wilayah Afdeling I Blok 2. Saat menyisir area yang diketahui memiliki akses keluar-masuk melalui jalur Pringgan Kampung Pasar Bengkel, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik pencurian hasil perkebunan.



Menyadari adanya dugaan tindak pidana pencurian TBS, tim yang terdiri dari Darbakti (Bapam), Riki Ginting (BKO Polri), Endra (BKO), Safi'i (Danton), dan Prastowo (Dandru) langsung bergerak melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para pelaku.



Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 tandan TBS sawit dengan estimasi berat mencapai 315 kilogram, satu unit becak bermotor Honda Fit BK 2356 UG yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut hasil curian, serta satu bilah egrek yang digunakan untuk memanen buah sawit.



Seluruh barang bukti berhasil diamankan dalam kondisi utuh sehingga tidak ada kerugian produksi yang terjadi. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti meningkatnya efektivitas patroli dan pengawasan yang dilakukan Tim PAM Kebun Melati dalam menjaga aset perusahaan dari aksi pencurian.



Setelah diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.



Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian maupun aktivitas panen liar yang merugikan perusahaan. Menurutnya, menjaga keamanan aset dan hasil produksi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten, disiplin, dan berkelanjutan.



Untuk memperkuat pengamanan, manajemen terus meningkatkan sistem pengawasan di seluruh wilayah operasional kebun melalui patroli rutin, penjagaan pada titik-titik rawan, serta penguatan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.



Menurut Mojokerto Nainggolan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi aset negara sekaligus memastikan keberlangsungan operasional perkebunan berjalan secara optimal tanpa gangguan dari aksi pencurian maupun panen liar.



“Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh areal rawan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku panen liar maupun pencurian hasil kebun,” tegas Mojokerto Nainggolan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)