Setelah Berhari-hari Lolos dari Kejaran, Dua Pencuri Sawit Akhirnya Dibekuk Tim Keamanan Kebun Tandem

Redaksi
By -
0



Sumut, Faktainews.com
| Setelah dalam beberapa hari terakhir para pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kerap lolos dari kejaran petugas, tim pengamanan Kebun Tandem akhirnya berhasil membalik keadaan. Dalam satu hari, Rabu (24/6/2026), dua pelaku pencurian sawit berhasil ditangkap di dua afdeling berbeda dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.



Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di areal Afdeling 4 Blok H2 Terowongan Ujung, Rayon A Sei Semayang. Tim gabungan pengamanan yang terdiri dari personel keamanan kebun, BKO, dan security berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan.



Pelaku diketahui bernama Yudi (43), warga Klambir 5 Kampung. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kantor Afdeling 4 Sei Semayang guna menjalani pemeriksaan awal.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 tandan buah sawit komedel 12 dengan berat mencapai 108 kilogram.



Usai dilakukan pendataan dan pemeriksaan, pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum.



Beberapa jam berselang, sekitar pukul 18.30 WIB, tim keamanan kembali mencatat keberhasilan kedua di Afdeling 2 Blok 01 Kebun Tandem.



Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menerima informasi mengenai keberadaan pemanen liar yang sedang beraksi di dalam areal kebun. Tim keamanan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengendapan untuk memastikan keberadaan pelaku.



Ketika petugas mendekati lokasi, pelaku diketahui sedang memanen buah sawit. Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri ke arah perkampungan. Namun upaya tersebut gagal setelah tim keamanan lebih dahulu mengepung area pelarian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.



Terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Rahim (49), warga Pasar III Tugu Rambutan, Binjai Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar.



Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 tandan TBS komedel 30 dengan berat sekitar 120 kilogram, serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah secara ilegal.



Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Pos Keamanan Tandem untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Binjai guna menjalani proses hukum.



Keberhasilan menangkap dua pelaku dalam satu hari ini menjadi capaian penting bagi tim pengamanan Kebun Tandem. Pasalnya, dalam sejumlah kasus sebelumnya, para pelaku kerap berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran.



Manajemen Kebun Tandem menegaskan bahwa pengamanan di seluruh wilayah operasional akan terus diperketat melalui patroli rutin, pengendapan di titik-titik rawan, serta koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum.



“Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian hasil perkebunan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengamanan akan terus diperkuat untuk menjaga aset perusahaan dan menekan angka pencurian di areal kebun,” tegas pihak manajemen.



Dalam dua penangkapan tersebut, tim keamanan berhasil mengamankan 13 tandan TBS sawit dengan total berat 228 kilogram, sekaligus mengakhiri pelarian dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian hasil perkebunan di wilayah Kebun Tandem.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)