Sumut, Faktainews.com | Meluasnya keresahan warga di sepanjang bantaran Sungai Ular, meliputi Kecamatan Beringin, Pantai Labu, Lubuk Pakam, dan Pagar Merbau melahirkan sebuah gerakan rakyat bernama Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan dan Kelestarian Tanggul Sungai Ular.
Aliansi ini lahir dari ketakutan kolektif atas ancaman nyata yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C ilegal, yang merusak tanggul dan mengancam keselamatan puluhan ribu warga. Mereka tak ingin lagi menjadi korban pembiaran dan ketidakadilan.
Ketidak percayaan pada APH Jadi Pemantik.
Dalam musyawarah warga yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, di Dusun PW Asri B, Desa Sidodadi Ramunia, masyarakat sepakat membentuk wadah hukum untuk melawan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Kami sudah melaporkan ke Polresta Deli Serdang sejak 19 April 2025, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Maka, wajar bila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, ” ungkap Jaiman Supnur, tokoh masyarakat sekaligus moderator musyawarah.
Tanggul Terancam, Ribuan Jiwa dalam Bahaya.
Aktivitas tambang ilegal itu telah merusak struktur tanggul Sungai Ular. Jika tanggul jebol, banjir bandang tak terelakkan. Dampaknya bukan hanya merusak rumah dan infrastruktur, tapi juga menghancurkan lahan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.
“Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal kehidupan. Kalau tanggul hancur dan sawah tergenang, apa yang akan dimakan rakyat? ” ujar salah satu peserta musyawarah.
Aliansi ini juga menyatakan komitmennya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional (KETAPANG) yang dicanangkan Presiden Prabowo. Mereka menyadari bahwa perlindungan terhadap tanggul Sungai Ular adalah bagian penting dari menjaga kedaulatan pangan lokal.
Gerakan Legal, Bukan Protes Kosong.
Setelah aliansi terbentuk, hadir pula notaris yang langsung menyusun akta pendirian organisasi. Langkah ini ditempuh agar gerakan masyarakat ini memiliki payung hukum resmi dan sah di mata negara.
“Kami tak ingin ini sekadar protes tanpa arah. Kami ingin sah secara hukum, agar dapat melakukan pengawasan sosial dan tindakan tegas terhadap mafia galian C, ” tegas Jaiman.
Susunan Pengurus Aliansi.
Berikut susunan lengkap pengurus Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan dan Kelestarian Tanggul Sungai Ular:
Penasehat: Jaiman Supnur, Purwadi, Satam.
Ketua Umum: Sunaryo.
Wakil Ketua: Syaharudin.
Sekretaris: Adis Abeba.
Wakil Sekretaris: Suprianto.
Bendahara: Kisubarno.
Wakil Bendahara: Suhardi.
Ketua Satgas: Bambang Sukro.
Wakil Ketua Satgas: Samsul Caniago.
Anggota Satgas: Siter, Supriadi, Suryadi, Sutedi, Ahmad Hidayat, Mansyah, Irfan Adis, Heri Purwadi.
Bidang Publikasi dan Dokumentasi: Hartono, Adis Abeba, Rahmadi Saputra.
Sekretariat Resmi.
Untuk menjalankan aktivitas administratif dan koordinasi, sekretariat resmi aliansi ini berkedudukan di Pasar V, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Dengan berdirinya aliansi ini, rakyat Deli Serdang menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam saat alam dan kehidupan mereka dirusak oleh kepentingan sempit. Gerakan ini menjadi simbol bahwa ketika negara abai, rakyat bersatu melawan!
(Jansen)