Dua Pencuri Brondolan Sawit Ditangkap Tim Patroli Kebun BKL, Barang Bukti Disita

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Patroli rutin Tim Pengamanan (Pam) Kebun BKL Rayon B berhasil menggagalkan aksi pencurian brondolan kelapa sawit di Afdeling 3 Blok 13 Benteng, Senin siang (22/9/2025) pukul 12.30 WIB. Dua terduga pelaku ditangkap beserta barang bukti yang mereka bawa.



Petugas mengamankan Wagito alias Damri (61) dan Rino Novansah (21), keduanya warga Desa Batang Jambu. Keduanya tertangkap basah saat mengangkut brondolan sawit tanpa izin.



Dari lokasi kejadian, petugas menyita empat karung brondolan sawit serta dua unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 3059 IS dan BK 3079 ABC. “Pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke Polsek Batang Kuis untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar seorang anggota Tim Pam Kebun BKL.



Manajemen Kebun BKL menegaskan sikap tegas terhadap pencurian hasil kebun. “Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu agar menimbulkan efek jera. Pencurian seperti ini jelas merugikan perusahaan dan masyarakat,” tegas perwakilan manajemen.



Kasus ini menambah deretan pencurian hasil sawit yang marak di wilayah Deli Serdang. Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas serupa sekitar perkebunan.



{TeamFaktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)