Warga Rugemuk Ultimatum Kades Muliadi: Segera Bangun Kembali Rumah Yang Digusur Normalisasi Parit

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Suasana Dusun Tiga, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, memanas. Warga menuntut Kepala Desa Muliadi menepati janjinya membangun kembali rumah milik dua warga yang digusur akibat proyek normalisasi parit Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa (23/9/2025).



Dua korban, Dahri dan Ayem, mengaku rumah mereka berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) milik PU selama hampir dua tahun. Namun pengorekan parit normalisasi tahun ini membuat rumah tersebut rata dengan tanah.



“Waktu pengorekan, Pak Kades bilang, bongkar saja dulu rumah kalian, biar pekerjaan normalisasi parit berjalan lancar. Nanti rumahnya kita bangun kembali dan kita carikan lahan yang bagus,” ungkap Dahri menirukan janji sang kades. “Sampai sekarang, rumah kami belum juga dibangun,” tambahnya dengan nada geram.



Kepala Dusun Tiga Ilham Fahrijal menegaskan sudah berkali-kali mengingatkan Muliadi agar menunaikan tanggung jawabnya. “Saya sudah datang ke rumah Pak Kades berkali-kali. Saya bilang, bangun kembali rumah warga yang terdampak pengorekan itu. Dulu Pak Kades yang janji akan bertanggung jawab,” tegas Ilham.



Pantauan awak media Faktainews.com memperlihatkan, janji tersebut tetap tak digubris. Warga bahkan menilai kepemimpinan Muliadi penuh inkonsistensi dan sarat dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan desa. “Janji hanya di mulut. Bukti nol,” kata salah seorang warga lain dengan nada kecewa.



Merasa dikhianati, Dahri dan Ayem meminta Bupati Deli Serdang Dr. Aci Asri Luddin Tambunan segera mencopot Muliadi dari jabatannya. “Kami mohon Bupati bertindak tegas. Kepala desa ini sudah menipu warganya sendiri,” tegas keduanya.



Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muliadi belum memberikan klarifikasi. Sementara tekanan warga Dusun Tiga kian menguat, menuntut bukti nyata, bukan sekadar janji.



{Jansen}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)