Sumut, Faktainews.com | Aksi nekat pencurian brondolan sawit di Kebun Tandem berakhir antiklimaks. Tim keamanan gabungan BKO dan security Tandem berhasil menangkap basah seorang pria yang tengah memikul goni berisi hasil curian di Afdeling 01 Blok 26, Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam patroli rutin, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dan mendapati pelaku memanggul satu goni brondolan sawit seberat 30 kilogram. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan digiring ke pos keamanan untuk pemeriksaan awal.
Pelaku diketahui bernama Mardani Kaban (46), warga Desa Diski Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, yang mengaku bekerja serabutan.
Usai diinterogasi, tim keamanan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan dan menyerahkan Mardani beserta barang bukti ke Polsek Binjai untuk proses hukum.
Manajemen Kebun Tandem memberikan apresiasi atas kesigapan petugas. “Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap upaya pencurian hasil perkebunan,” tegas perwakilan manajemen.
Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di area perkebunan: keamanan Kebun Tandem siaga penuh, pencuri tak akan lolos.
{Team/ Faktainews.com}