![]() |
Sumut, Faktainews.com | Aksi nekat dua pria yang diduga hendak mencuri tandan buah segar (TBS) sawit di Kebun Tanjung Jati (TJT) berakhir di tangan petugas keamanan. Keduanya tak hanya ketahuan memasuki areal kebun, tetapi juga mengancam petugas dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok 10, Afdeling IV, areal Pringgan Kampung, Kebun TJT. Petugas ancak bernama Khalil yang tengah melakukan patroli rutin memergoki dua orang asing yang diduga akan melakukan panen liar.
Saat didekati dan ditanya tujuan mereka, kedua pria tersebut belakangan diketahui bernama Surya (21) dan Roma (25), keduanya wiraswasta secara terang-terangan mengaku hendak mengambil sawit. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan pisau belati dan mengarahkannya ke petugas.
Khalil sempat berpura-pura menghindar dan segera menghubungi tim BKO/Sus. Tak lama kemudian, tim gabungan yang dipimpin koordinator keamanan bersama anggota BKO Kadri dan Ryan tiba di lokasi. Kedua pelaku berhasil disergap tanpa perlawanan dan digiring ke pos BKO untuk dimintai keterangan.
Barang bukti yang disita meliputi satu bilah egrek dan satu pisau belati yang digunakan pelaku untuk mengancam. Setelah pemeriksaan awal, keduanya diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kebun menegaskan, aksi pelaku tergolong tindak pidana karena melakukan ancaman dengan senjata tajam di areal perkebunan. Manajemen meminta aparat penegak hukum menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
{Team/ Faktainews.com}