Dikejar Hingga ke Kampung! Dua Pencuri Sawit Tanjung Garbus Tak Berkutik di Hadapan Tim Keamanan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi nekat dua pria asal Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, berakhir tragis pada Jumat (10/10/2025) sore. Niat keduanya untuk mencuri buah sawit di areal perkebunan PTPN IV Regional II Kebun Tanjung Garbus kandas setelah tertangkap tangan oleh tim keamanan kebun dalam sebuah pengejaran dramatis di tengah senja.



Sekitar pukul 18.45 WIB, anggota Jaga Wilayah Malam (JWM) Afdeling VI, Abdillah Rizki Pratama, yang tengah melaksanakan patroli rutin, mencurigai gerak-gerik dua orang tak dikenal di Blok 90 TM 2021. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata keduanya sedang melakukan pemanenan ilegal alias mencuri buah sawit milik perusahaan.



Mengetahui hal tersebut, petugas segera melaporkan ke Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito dan BKO Zipur Ridon Manurung. Tak butuh waktu lama, tim pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Security Kebun, BKO TNI, Danton JWM, dan Danton Security langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.



Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu pelaku, sementara pelaku lainnya kabur ke arah perkampungan warga di Desa Tanjung Mulia. Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Setelah berkoordinasi dengan BKO Polsek Tanjung Garbus Pagar dan Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua yang bersembunyi di rumah keluarganya.



Dua pelaku tersebut diketahui bernama Muhammad Kamil (41) dan Saipul Bahri (35), keduanya warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau. Dari tangan mereka, petugas menyita 48 kilogram tandan buah segar (TBS) sebagai barang bukti hasil curian.



Setelah diamankan, kedua pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Pagar Merbau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.



Pihak manajemen PTPN IV Regional II Kebun Tanjung Garbus menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kesigapan tim keamanan yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa.



“Kami tidak akan menoleransi tindakan pencurian sekecil apa pun. Areal kebun PTPN IV adalah aset negara yang harus dijaga bersama,” tegas salah satu pejabat keamanan kebun saat dikonfirmasi.



Keberhasilan ini menegaskan komitmen kuat PTPN IV Regional II Kebun Tanjung Garbus dalam menjaga aset perusahaan sekaligus menegakkan disiplin dan keamanan di wilayah perkebunan. Dengan sinergi solid antara unsur keamanan internal dan aparat kepolisian, tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di areal kebun negara ini.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)