Deli Serdang, Faktainews.com | Kesigapan dan ketegasan Tim Pengamanan (Pam) Kebun Bandar Klippa Rayon A Sampali patut diacungi jempol. Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB, tim kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Afdeling I, tepatnya di Pondok Rowo Blok 09, Sampali.
Peristiwa bermula ketika tim pengamanan melaksanakan patroli rutin di areal kebun. Dari kejauhan, petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pondok rowo. Tanpa berpikir panjang, tim langsung melakukan pengendapan untuk memastikan situasi.
Kecurigaan tersebut terbukti benar. Petugas mendapati seorang pelaku sedang memanen buah sawit secara ilegal. Menyadari keberadaannya diketahui, pelaku berusaha kabur ke arah perkampungan. Namun, dengan gerak cepat dan koordinasi yang solid, tim keamanan berhasil membekuk pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku diketahui bernama Pane Saragih (25), warga Dusun III, Desa Bandar Setia. Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan barang bukti lima tandan buah segar (TBS) dengan berat sekitar 20 kilogram.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim keamanan segera melaporkan kepada pimpinan kebun serta mengamankan barang bukti dan pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Tim Pengamanan Kebun Bandar Klippa dalam menjaga aset perusahaan dari tindakan kriminal yang merugikan. Kesigapan, kekompakan, dan keberanian para petugas di lapangan menjadi tameng kuat bagi perusahaan dalam menghadapi aksi pencurian sawit yang masih kerap terjadi.
Dengan tegas, pihak kebun menegaskan “Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di areal perkebunan. Siapa pun yang mencoba mencuri, akan berhadapan langsung dengan hukum dan ketegasan tim keamanan.
{Team/ Faktainews.com}