
Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal Kebun Limau Mungkur PTPN IV Regional II berhasil digagalkan. Satu orang pelaku, Riki Nur Sadisnto (25), warga Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, berhasil dibekuk dalam penyergapan cepat yang dilakukan tim keamanan kebun pada Kamis (16/10/25) sekitar pukul 14.30 WIB di Afdeling I, Blok 3 (Tanaman 2023).
Ketajaman insting petugas keamanan menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Saat melakukan patroli rutin, anggota security Tuniman melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di tengah kebun. Dengan sigap, ia meminta bantuan dua personel BKO, yakni Pratu Pajri dan Praka Hasidin, untuk melakukan pengintaian.
Beberapa menit kemudian, pengamatan mereka membuahkan hasil pelaku terlihat sedang memotong dan mengumpulkan tandan sawit menggunakan dodos. Tanpa buang waktu, tim keamanan langsung melakukan penyergapan kilat. Aksi cepat itu membuat pelaku tak berkutik dan langsung diamankan di lokasi.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa 5 tandan buah segar (TBS) seberat sekitar 25 kilogram serta 1 bilah dodos yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Diduga, pelaku berencana membawa hasil curian keluar melalui jalan perkampungan Limau Mungkur.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Talun Kenas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Manajemen Kebun Limau Mungkur PTPN IV Regional II memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim keamanan dan BKO yang menunjukkan kesigapan serta profesionalisme di lapangan.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh unsur pengamanan dalam menjaga aset perusahaan. Kami akan terus memperkuat patroli dan memperketat pengawasan untuk menekan potensi kehilangan hasil produksi,” ujar perwakilan manajemen Kebun Limau Mungkur.
Aksi cepat dan terukur ini semakin menegaskan bahwa PTPN IV Regional II tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba merongrong aset negara.
{Team/ Faktainews.com}