
Sumut, Faktainews.com | Manajemen Kebun Tandem PTPN IV Regional II kembali membuktikan kesigapan dan ketegasan dalam menjaga aset perusahaan. Melalui patroli rutin yang dijalankan secara disiplin, tim keamanan bersama BKO berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil produksi berupa berondolan kelapa sawit di Afdeling III, Blok 239.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.35 WIB, ketika tim patroli menemukan dua orang pelaku tengah membawa berondolan hasil curian. Petugas yang sigap segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 goni berondolan sawit sebagai barang bukti serta 1 unit sepeda motor bernomor polisi K 4604 TS, yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kedua pelaku diketahui bernama Yatno (35), seorang buruh bangunan, dan Riski (28), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Tandem Hilir, Simpang Jais, yang diduga kerap melintasi akses jalan Tandem Hilir Pasar I untuk keluar-masuk area kebun.
Usai diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tandem Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajemen Kebun Tandem menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur keamanan dan BKO yang telah menunjukkan respon cepat, koordinasi efektif, dan dedikasi tinggi di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam melindungi aset perusahaan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh afdeling. Keamanan kebun adalah prioritas utama agar kegiatan operasional berjalan lancar,” ujar salah satu pejabat keamanan Kebun Tandem.
Melalui tindakan cepat dan tegas ini, Kebun Tandem menegaskan keseriusannya dalam menekan tindak pencurian serta memastikan keberlanjutan produksi perkebunan demi menjaga stabilitas dan kinerja perusahaan.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap upaya pencurian di wilayah kerja PTPN IV Regional II Kebun Tandem akan ditindak secara hukum tanpa kompromi.
{Team/ Faktainews.com}