Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi cepat dan sigap tim keamanan Kebun Tandem kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Keamanan Tandem Rayon Kelambir yang terdiri dari unsur Bapam, BKO, KS, dan Security, berhasil menggagalkan aksi pencurian buah sawit jenis Tandan Buah Segar (TBS) di Afdeling 5, Blok 608, Kebun Tandem.
Pelaku yang diketahui bernama Anggi Pratama Arifin (35), seorang buruh kasar warga Jalan Kelambir V, Dusun IX, Gang Pendidikan, berhasil ditangkap saat tengah melangsir hasil curiannya keluar dari area kebun.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Sembilan (9) buah TBS hasil curian dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5600 AED.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Afdeling 7 Kelumpang untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Kepala Distrik dan Manajemen Kebun Tandem menyampaikan apresiasi tinggi atas kesigapan tim keamanan di lapangan. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen seluruh jajaran keamanan kebun dalam menjaga aset perusahaan dari berbagai bentuk tindakan kriminalitas.
“Koordinasi yang solid, kesiapsiagaan petugas, dan tindakan cepat di lapangan menjadi kunci utama keberhasilan ini. Kami akan terus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu perwakilan manajemen kebun.
Keberhasilan menggagalkan aksi pencurian ini sekaligus menegaskan bahwa sistem keamanan di lingkungan Tandem Rayon Kelambir berjalan efektif, disiplin, dan terarah. Manajemen berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel keamanan untuk terus menjaga kondusifitas, ketertiban, dan produktivitas di seluruh wilayah operasional kebun.
{Team/ Faktainews.com}