
Deli Serdang, Faktainews.com | Suasana mencekam terjadi di Afdeling 7 Kebun Tandem pada Minggu pagi (16/11/2025), setelah dua pelaku pencurian sawit berhasil ditangkap hanya dalam selang waktu 15 menit. Ketika seluruh petugas keamanan sibuk mengawal para tersangka ke Polsek Hamparan Perak, kantor afdeling mendadak diserbu massa yang kemudian membawa kabur seluruh tandan buah segar (TBS) sitaan.
Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB di Blok G. Tim keamanan gabungan terdiri dari BKO, Bapam, dan petugas security mengamankan seorang pria berinisial Leli (39). Leli merupakan target operasi (TO) yang telah lama diincar karena diduga rutin melakukan pencurian di Afdeling 7. Sumber internal menyebut, Leli memiliki kedekatan dengan salah satu oknum perangkat desa, sehingga penangkapannya langsung memicu ketegangan di lapangan.
![]() |
Selang 15 menit kemudian, sekitar pukul 05.45 WIB, seorang pria berinisial Harisan Akbar (35) turut ditangkap di Blok H. Ia kedapatan melangsir TBS menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Kedua pelaku bersama barang bukti segera dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Demi mengantisipasi potensi perlawanan atau penghadangan, seluruh personel keamanan memutuskan ikut mengawal kedua tersangka ke Polsek. Keputusan tersebut membuat kantor Afdeling 7 hanya dijaga satu petugas, menciptakan celah keamanan yang kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
Tak lama setelah rombongan membawa para pelaku, sekelompok massa tiba-tiba menyerbu kantor Afdeling 7. Mereka datang cepat, bergerak terarah, dan langsung menyasar lokasi penyimpanan TBS yang baru diamankan sebagai barang bukti.
Dengan hanya satu petugas di tempat, tidak ada perlawanan berarti. Massa mengangkut seluruh TBS sitaan dan melarikannya tanpa sempat dicegah.
“Ini jelas bukan aksi spontan. Mereka datang cepat dan langsung menuju barang bukti,” ujar seorang sumber internal yang mengetahui pergerakan massa tersebut.
Waktu kedatangan massa yang bersamaan dengan pengawalan tersangka memunculkan dugaan kuat bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Pola gerakan, ketepatan waktu, dan keberanian massa mengarah pada kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian sawit yang terstruktur, bahkan diduga melibatkan oknum berpengaruh di desa sekitar.
Polsek Hamparan Perak saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima kedua tersangka beserta barang bukti, serta laporan penjarahan TBS sitaan.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak terkait. Seluruh rangkaian kejadian sedang kami dalami,” ujar seorang petugas kepolisian.
Manajemen Kebun Tandem menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas pelaku pencurian maupun pihak yang menggerakkan massa.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar pihak manajemen dalam pernyataan internal.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan oknum perangkat desa, kemungkinan jaringan pencurian sawit yang lebih luas, serta identitas para pelaku penyerbuan kantor Afdeling 7.
{Team/ Faktainews.com}

