![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Aksi pencurian brondolan sawit kembali berhasil digagalkan petugas pengamanan Kebun Bandar Klippa, Rayon B. Empat pelaku diamankan saat membawa brondolan sawit dari Blok 15 Afd 3, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.33 WIB.
Peristiwa itu terjadi ketika petugas jaga Hafis Al Rasyid (karyawan) dan M. Tohir (Satpam JWM) bersama Tim Buser Kebun yang terdiri dari Chairul Anwar Lubis (Korkam), Praka Rudy Andika (BKO), Praka Fikri Gusasi (BKO), Pratu M. Ambri (BKO), Pratu Anga (BKO), Intel JWM, serta Ibnu Faisal (Danton), melakukan patroli rutin sore hari di wilayah tersebut.
Saat melintas di Blok 15 Pasar 2 Barat Afd 3 Desa Sidodadi, tim mendapati para pelaku sedang membawa brondolan sawit dalam jumlah besar. Melihat kedatangan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan di lokasi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 6 goni brondolan sawit, 10 kg komedil, dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Total brondolan yang diselamatkan mencapai 60 kg. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kehilangan lain di area kejadian.
![]() |
Identitas keempat pelaku yang diamankan yaitu: Puspa Dewi, 35 tahun, warga Gang Keluarga, Desa Sidodadi, Indra, 20 tahun, warga Gang Keluarga, Desa Sidodadi, Putra, 16 tahun, warga Gang Keluarga, Desa Sidodadi, Nur Aslela, 51 tahun, warga Gang Keluarga, Desa Sidodadi.
Akses yang digunakan pelaku untuk keluar-masuk areal kebun diketahui melalui Jalan Pasar 2 Barat Afd 3, Desa Sidodadi.
Usai diamankan, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kebun Bandar Klippa menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aksi pencurian yang merugikan perusahaan. Pengawasan akan terus diperketat, dan setiap bentuk kejahatan di area kebun akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
{Team/ Faktainews.com}

