Proyek Rehabilitasi TPI Pantai Labu Diduga Tak Sesuai RAB, Kadis Cikataru Blokir Nomor Wartawan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, kembali menuai sorotan. Proyek dengan nilai anggaran Rp2.427.112.400 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan pemerintah.



Di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan, sikap pejabat terkait justru menambah kecurigaan publik. Kepala Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang, yang semestinya memberikan klarifikasi serta membuka ruang komunikasi dengan media, diduga memilih bersikap tertutup.



Saat wartawan Faktainews.com mencoba melakukan konfirmasi ulang terkait temuan di lapangan, Kadis Cikataru langsung memblokir nomor wartawan tersebut. Langkah itu memicu kritik karena dinilai tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, terlebih ketika proyek bernilai miliaran rupiah tengah menjadi sorotan masyarakat.



Sikap menutup akses klarifikasi dari media justru mempertebal dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat. Banyak pihak menilai pejabat publik seharusnya responsif terhadap fungsi kontrol media, bukan menghindar dari komunikasi.



Desakan masyarakat pun mulai menguat. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bertindak cepat dan tegas menyikapi dugaan penyimpangan tersebut. Mereka mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan audit dan penyelidikan terhadap indikasi mark up. Inspektorat Kabupaten bersama aparat penegak hukum lainnya juga diminta turun melakukan audit menyeluruh dan investigasi resmi terhadap pelaksanaan proyek.



Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Cikataru terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan maupun alasan pemblokiran komunikasi dengan wartawan. Publik berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi agar polemik proyek TPI Pantai Labu tidak semakin berlarut dan dapat ditangani secara transparan.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)