![]() |
Serdang Bedagai, Faktainews.com | Upaya pengamanan aset perkebunan oleh Tim Keamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Melati kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) yang selama ini masuk dalam Target Operasi (TO) akhirnya berhasil ditangkap, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Fauzi (34), warga Dusun Mangga, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan. Ia diamankan saat tengah melakukan pemanenan ilegal di Blok 08 TM 2013, wilayah kerja Kebun Melati. Penangkapan dilakukan ketika tim keamanan sedang melaksanakan patroli rutin di area tersebut.
Saat kejadian, petugas melihat sekelompok orang tengah memanen sawit secara ilegal. Saat menyadari kehadiran tim keamanan, para pelaku langsung berusaha melarikan diri. Enam orang berhasil kabur menuju Kampung Gang Dongdong, namun Fauzi yang selama ini menjadi buruan utama tim keamanan berhasil diringkus di lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya empat tandan buah segar (TBS) yang diduga kuat hasil curian dan siap dibawa keluar dari area kebun. Barang bukti bersama pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Manajer Kebun Melati yang menerima laporan penangkapan langsung menghubungi Kapolsek Perbaungan, menyampaikan bahwa pelaku merupakan Target Operasi yang telah lama diawasi, serta meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas hingga pelaku ditahan.
Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi jajaran keamanan PTPN IV Kebun Melati, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam melindungi aset negara dari tindakan kriminal. Penangkapan tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan menekan angka pencurian di wilayah perkebunan.
{Team/ Faktainews.com}

