
Deli Serdang, Faktainews.com | Upaya pengamanan aset perkebunan terus dilakukan oleh Tim Keamanan PTPN IV Regional II Unit Kebun Bandar Klippa. Pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 18.50 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di areal Afdeling 3, Blok 9.
Pelaku diketahui bernama Suriskiadi (30), warga Kampung Kolam. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa empat tandan buah segar (TBS) dengan total berat sekitar 20 kilogram.
Berdasarkan keterangan pihak keamanan, kejadian berawal saat Tim Pengamanan Rayon B melakukan patroli rutin di area Afdeling 3. Saat melintas di Blok 9, petugas melihat pelaku sedang melakukan pemanenan liar. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, pelaku segera diserahkan kepada pihak kebun dan selanjutnya dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak manajemen Kebun Bandar Klippa mengapresiasi kesigapan tim keamanan dalam menjaga aset perusahaan. Manajemen menegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pencurian atau tindakan yang merugikan perusahaan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera bagi pelaku serta memastikan keamanan dan ketertiban operasional perkebunan tetap terjaga.
“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan tanggap tim keamanan di lapangan. PTPN IV berkomitmen menegakkan disiplin dan melindungi aset negara dari tindakan kriminal sekecil apa pun,” tegas pihak manajemen Kebun Bandar Klippa.
{Team/ Faktainews.com}