
Deli Serdang, Faktainews.com | Komitmen PTPN IV Regional II Unit Kebun Tandem dalam menjaga hasil produksi kelapa sawit kembali dibuktikan. Pada Rabu (5/11/2025), Tim Keamanan Rayon A Semayang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) serta menggagalkan satu percobaan pencurian lainnya di wilayah Afdeling IV.
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, melibatkan unsur pengamanan gabungan dari Bapam Kebun Tandem Rayon A dan B, BKO TNI dan Brimob, serta Security Kebun Tandem.
Personel yang terlibat antara lain: Bapam Rayon A: Serma M. Napitupulu dan Pelda Santoso; Bapam Rayon B: Mayor (Purn) B. Lumban Raja dan Serma Chairuddin; BKO YonKav 6/NK: 7 personel; BKO Sat Brimob: 2 personel; serta Security Kebun: KS sebanyak 7 orang dan OS sebanyak 99 orang.
Dalam patroli rutin di Afdeling IV Blok G4, tim keamanan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Diki Hamdani (41), warga Blok Gading, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari tangan pelaku, petugas menyita 5 tandan buah segar (TBS) serta 1 bilah egrek yang digunakan untuk memanen secara ilegal.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
![]() |
Masih di hari yang sama, Tim Keamanan Rayon A juga menggagalkan aksi pencurian produksi di Afdeling IV Blok F2. Petugas menemukan 8 tandan buah segar seberat sekitar 120 kilogram yang telah dipanen pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkampungan saat hendak diamankan.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa PTPN IV Kebun Tandem bersama unsur TNI, Brimob, dan Security kebun terus membangun sinergi yang solid dalam menjaga keamanan aset perusahaan. Tindakan cepat, sigap, dan terukur yang dilakukan di lapangan menjadi bukti nyata komitmen manajemen dalam menegakkan disiplin, melindungi hasil produksi, serta memastikan kegiatan operasional kebun berjalan lancar dan aman.
{Team/ Faktainews.com}
