![]() |
Langkat, Faktainews.com | Aksi kejar-kejaran mewarnai pagi subuh di areal kebun kelapa sawit setelah petugas keamanan memergoki upaya pencurian tandan buah segar (TBS). Dalam peristiwa tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah permukiman warga.
Upaya pencurian itu terjadi di areal Kebun Tanjung Jati Yon B (TJT Yon/B), tepatnya di Afdeling IV Blok 10, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi tersebut diketahui merupakan salah satu titik rawan pencurian yang selama ini telah dipetakan oleh pihak pengamanan kebun.
![]() |
Dari lokasi kejadian, Tim Sus/BKO berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 tandan buah segar dengan total berat sekitar 280 kilogram, serta satu unit becak motor (betor) yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan. Pelaku diketahui bernama Roki Utomo (32), berprofesi sebagai buruh, dan berdomisili di Pasar 6, Kecamatan Paba. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga dengan memanfaatkan banyaknya jalur akses di sekitar areal kebun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pemantauan dan pengintaian yang dilakukan Tim Sus/BKO bersama petugas ancak. Dengan strategi yang telah disusun secara matang, petugas ancak memberikan sinyal seolah-olah meninggalkan blok. Tak berselang lama, para pelaku masuk ke dalam areal kebun dan mulai melancarkan aksinya tanpa menyadari bahwa Tim Sus telah mengendap di dalam blok.
Saat para pelaku tengah melangsir hasil curian menuju jalur akses Pasar 6/Kampung Tempo, tim langsung melakukan penyergapan. Para pelaku berupaya melarikan diri secara berpencar. Satu pelaku berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua lainnya lolos dari kejaran petugas.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam). Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Langkat.
Adapun petugas yang terlibat dalam pengamanan ini yakni Lamhot, Arisman, Vian, Zidan, Nanda, dan Riyan. Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen aparat keamanan kebun dalam menjaga aset perusahaan serta menekan angka pencurian di wilayah operasional.
Pihak keamanan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di lingkungan perkebunan. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan keberlangsungan operasional perusahaan.
{Team/ Faktainews.com}

