Tim Keamanan PTPN Kembali Gagalkan Aksi Panen Liar

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Aksi nekat seorang wanita yang melakukan panen liar brondolan kelapa sawit di areal Kebun Tanjung Jati, Kabupaten Deli Serdang, berhasil digagalkan Tim Keamanan Kebun Tanjung Jati (TJT) Rayon A. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.



Aksi ilegal tersebut terungkap saat tim pengamanan Rayon A melaksanakan patroli rutin di Afd III Blok 48 TT 2002 Kebun Tanjung Jati. Di lokasi, petugas mendapati seorang wanita tengah mengutip brondolan sawit di bawah pohon kelapa sawit tanpa izin.



Melihat aktivitas mencurigakan tersebut, petugas segera mendekati lokasi. Pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan oleh tim pengamanan di tempat kejadian.



Pelaku diketahui bernama Citra Anggraini (30), beragama Islam, berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), dan berdomisili di Pasar IV Kebun Tanjung Jati.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga goni brondolan kelapa sawit dengan total berat sekitar 85 kilogram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke kantor utama Kebun Tanjung Jati sebagai bagian dari proses administrasi dan pengamanan. 



Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak keamanan kebun segera melaporkan kepada pimpinan serta membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tandem guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



Manajer Kebun Tanjung Jati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di seluruh areal kebun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya tegas mencegah praktik panen liar yang merugikan perusahaan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kebun.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)