
Sumut, Faktainews.com | Tim Keamanan Kebun Tandem bersama BKO dan petugas security kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kelapa sawit jenis Tandan Buah Segar (TBS) di areal Afd 01 Blok 03, pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim keamanan melaksanakan patroli rutin di areal kebun. Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai seorang pemanen liar yang tengah melakukan aktivitas panen secara ilegal. Untuk memastikan aksi tersebut, tim keamanan langsung melakukan pengendapan di sekitar lokasi.
Saat pelaku mulai melangsir hasil curiannya, petugas bergerak cepat mendekat. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah perkampungan Bambuan. Namun berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Usai mengamankan pelaku, tim keamanan melakukan penyisiran di area sekitar dan menemukan sejumlah tandan buah sawit yang diduga kuat merupakan hasil pencurian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Keamanan Kebun Tandem untuk dimintai keterangan awal.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Haposan Gurning (26), warga Pasar I Gang Pacet, dengan pekerjaan sehari-hari mocok-mocok. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga (3) tandan buah sawit jenis komedil dengan berat sekitar 20 kilogram per tandan atau total kurang lebih 60 kilogram, serta satu (1) bilah egrek yang digunakan dalam melakukan aksinya.
Atas kejadian tersebut, pihak keamanan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan, serta menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Binjai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Tandem menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta meningkatkan intensitas patroli rutin di seluruh areal kebun, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pencurian dan upaya menjaga keamanan serta melindungi aset perusahaan.
{Team/ Faktainews.com}
