![]() |
Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali digagalkan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa (KBK). Seorang pemanen liar tak berkutik setelah diringkus saat tengah beraksi di Afdeling IV Blok 17 Kebun Bandar Klippa, Jumat (23/1/2026) sore.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.40 WIB, ketika Tim PAM KBK Rayon B menggelar patroli rutin di kawasan perkebunan yang rawan pencurian. Petugas mendapati pelaku sedang melangsir TBS hasil panen ilegal dari dalam areal kebun.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Subakti (38), warga Desa Sugiharjo, Dusun I, dengan pekerjaan serabutan. Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri melalui jalur perkampungan Desa Sugiharjo. Namun, gerak cepat dan koordinasi solid Tim PAM KBK membuat upaya kabur tersebut sia-sia. Pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa lima tandan TBS selamat, komedil seberat 20 kilogram, dengan total berat mencapai 100 kilogram. Selain itu, turut disita dua bilah egrek yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Dalam kejadian ini, tidak ditemukan adanya TBS yang hilang, sehingga potensi kerugian perusahaan berhasil ditekan.
![]() |
Usai penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dilaporkan kepada pimpinan kebun. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pencurian di areal perkebunan. Ia memastikan pengawasan dan intensitas patroli akan terus diperketat sebagai langkah tegas menjaga keamanan aset perusahaan sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku.
{Team/ Faktainews.com}


