
Binjai, Faktainews.com | Tim Keamanan Kebun Tandem bersama unsur BKO dan Security Tandem kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian produksi kelapa sawit jenis tandan buah segar (TBS) di Afd 01 Blok 03, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim keamanan melaksanakan patroli rutin di areal kebun. Dalam patroli itu, petugas mencurigai adanya aktivitas pemanenan ilegal yang dilakukan oleh dua orang pemanen liar di lokasi kejadian.
Kecurigaan petugas terbukti setelah tim mendapati kedua pelaku tengah melakukan pemanenan TBS secara ilegal. Untuk memastikan perbuatan tersebut, tim keamanan melakukan pengendapan di sekitar area.
Saat para pelaku mulai melangsir hasil panen, tim keamanan bergerak cepat mendekat. Menyadari kehadiran petugas, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah perkampungan. Namun, berkat kesigapan petugas, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan kedua pelaku dapat diamankan di lokasi.
Setelah mengamankan pelaku, kemudian tim keamanan melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah tandan buah sawit yang diduga merupakan hasil pencurian. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Keamanan Tandem untuk dimintai keterangan awal.
![]() |
Dua pelaku yang diamankan masing-masing diketahui bernama Sukardi alias Gembrot (52), warga Jalan Danau Batur Gang Bambuan, Binjai Timur, dan Erpian (42), warga Pasar XI Cengkeh Turi Gang Sekop, Kabupaten Langkat. Keduanya diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam tandan buah sawit jenis komedil dengan berat total sekitar 120 kilogram serta satu bilah alat panen berupa egrek.
Atas kejadian tersebut, tim keamanan segera melaporkan kepada pimpinan perusahaan. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Binjai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus memperketat sistem pengamanan di seluruh areal kebun sebagai langkah tegas menekan praktik pencurian produksi yang merugikan perusahaan, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
{Team/ Faktainews.com}
