![]() |
Deli Serdang, Faktainews.com | Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, secara resmi melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (22/1/2026).
Ke-15 pejabat yang dilantik, antara lain dr Tetti Rossanti Keliat, MKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Yetty Sembring, SSTP, MM sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan). Yusnaldi, MPd sebagai Kepala Dinas Sosial.
Kemudian Drs Syahdin Setia Budi Pane sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Rio Laka Dewa, SSTP, MAP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Dra Anita Magdalena Br Situmorang sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). A Fitrian Syukri, SSTP, MSi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan). M Yusuf, SKom, MSi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kurnia Boloni Sinaga, SSTP sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Selanjutnya, Suparno, SSos, MSP sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Hesron Tonggorajah Girsang, AP, MSi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. dr Erlinda Yani, MKM sebagai Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan. Erlita Lubis, SSos, MH sebagai Kepala Dinas Perikanan. Sri Armayani, SH sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan, para pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka pertama pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS. Jabatan yang dilantik sebelumnya hampir 11 bulan diisi oleh tugas pelaksana (Plt).
“Bapak dan Ibu sekalian adalah produk pertama dari seleksi terbuka di era kepemimpinan kami. Ini bukan proses singkat, tetapi telah melalui berbagai pertimbangan dari para pimpinan,” tegas Bupati.
Para pejabat yang dilantik sebagian besar berasal dari generasi muda. Diharapkan, mampu membawa semangat baru dan memberikan dorongan kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Deli Serdang.
Paradigma lama birokrasi harus ditinggalkan. Aparatur sipil negara (ASN), bukan pihak yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat.
“Ubah pola pikir. Tinggalkan cara kerja lama. ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbau Bupati.
Bagi pejabat yang sebelumnya pernah menjabat maupun dari instansi luar daerah, Bupati meminta agar segera menyesuaikan diri dengan pola kerja dan budaya organisasi di Kabupaten Deli Serdang yang saat ini fokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Bupati menegaskan penerapan sistem penilaian kinerja yang diukur dan berdasarkan target nyata. Tidak lagi menggunakan indikator abstrak, melainkan target yang jelas dan dapat dievaluasi.
“Setiap kepala dinas akan memiliki target kinerja yang konkrit. Jika target tidak tercapai, maka konsekuensinya jelas, termasuk kemungkinan gagalnya dirinya,” cetus Bupati.
Dicontohkan, Dinas Pariwisata akan menargetkan mendatangkan sejumlah wisatawan tertentu, Dinas PMPTSP dengan target waktu pelayanan perizinan, hingga dinas teknis dengan pencapaian fisik dan retribusi yang terukur.
Objektivitas dalam menilai kinerja bawahan dan meminta para pimpinan perangkat daerah tidak ragu-ragu memberikan penilaian sesuai fakta juga menjadi hal yang penting.
“mempertahankan jabatan bukan hubungan, bukan uang, tetapi kinerja,” sebut Bupati.
Ditegaskan, tidak ada lagi sistem patron di luar garis kepemimpinan daerah. Seluruh ASN diminta bekerja sesuai Arah Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pelaksana tugas (Plt) yang selama 11 bulan terakhir dinilai telah menunjukkan kinerja positif serta perubahan signifikan di masing-masing perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala dinas, camat, dan kepala Puskesmas agar menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang 2025–2030, serta mendukung program pemerintah provinsi dan pusat,” tutup Bupati.
{Team/ Faktainews.com}
